Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditahan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri di Depok ketika pulang dari mengantar anaknya sekolah di Depok.
Ketika dibawa polisi Jumat pagi sekitar pukul 07.30 (23/1/2015), Bambang Widjojanto masih ditemani oleh putrinya yang bernama Izad Nabilla.
Menurut Sari Indah Dewi, istri Bambang Widjojanto, Izad tidak memperlihatkan trauma menyaksikan langsung bapaknya ditahan oleh polisi. Justru, tambah Sari, sang anak berkata, “keren...kereen” sambil menceritakan bagaimana bapaknya ditahan oleh polisi yang disebut oom polisi.
Sebelumnya, Kepala Divis Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F. Sompie menjelaskan bahwa Bambang Widjojanto ditangkap karena terkait dengan kasus Pemilihan Kepala Daerah Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Irjen Ronny menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2010 di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Waringin Barat.
Menurut Kadiv Humas Polri itu, laporan masyarakat tentang kasus tersebut masuk pada 15 Januari 2015. Setelah itu, penyidik melakukan gelar pekara sehingga didapatkan 3 alat bukti yang sah.
Bambang, menurut Ronni, ditangkap oleh penyidik Polri pada pukul 07.30 di jalan raya di Depok. Wakil Ketua KPK itu ditangkap karena melanggar Pasal 242 juncto 55 KUHP yakni menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan pengadilan. Ancaman dari pelanggaran UU tersebut adalah 7 tahun kurungan penjara
Sebelumnya, sempat simpang siur kabar mengenai penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Johan Budi, Deputi Bidang Pencegahan KPK, mengungkapkan bahwa Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti membantah adanya penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.
Berikut penjelasan dari akun Twitter resmi KPK @KPK_RI:
Terkait berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berikut penjelasan Dep Pencegahan KPK Johan Budi ;
1.Ajudan BW menyampaikan kabar bahwa BW dijemput orang yg mengaku dari Bareskrim Polri stlh mengantar anaknya sekolah, pagi ini.
2.Pihak KPK sdh hubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti,menanyakan hal ini dan dijwb tidak benar ada penangkapan o/ Bareskrim.
3.Saat ini KPK sedang kumpulkan informasi lanjutan terkait penangkapan ini.
Khalayak Twitter dikagetkan dengan cuitan Arif Zulkifli lewat akun@arifz_tempo yang berbunyi: Penangkapan Komisioner KPK Bambang widjajanto tidak bisa ditolerir!”
Sontak cuitan Arif Zulkifli yang juga adalah Pemimpin Redaksi Majalah Tempo menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Arif sendiri dalam bio akunnya menuliskan “Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Tweet bersifat pribadi.”
Kabar tersebut kemudian menyebar dengan cepat dan dalam hitungan menit langsung menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Kemudian beberapa tokoh yang memiliki banyak follower di Twitter merilis hashtag #SaveKPKyang antara lain dikicaukan oleh Alissa Wahid, puteri Presiden kelima Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melalui akunnya. @AlissaWahid.
"Buat kawan2 yg ingin Indonesia bersih dr korupsi, mari #SaveKPK krn kredibilitas lembaga ini yg masih bisa kita harapkan." Begitu kicauan Alissa yang kemudian di-retweet banyak netizen.(Bisnis.com)