Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAKIL KETUA KPK DITANGKAP POLISI: #WhereAreYouJokowi Malah Jadi Trending Topic

WAKIL KETUA KPK DITANGKAP POLISI: #WhereAreYouJokowi Malah Jadi Trending Topic
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Ketua KPK Abraham Samad. Kabar Bambang Widjajanto ditangkap polisi langsung menjadi trending topic di Twitter/Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Ketua KPK Abraham Samad. Kabar Bambang Widjajanto ditangkap polisi langsung menjadi trending topic di Twitter/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap polisi terkait dengan kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat, Jumat pagi 23 Januari 2015.

Kabar tentang Wakil Ketua KPK ditangkap polisi itu langsung menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Bahkan, cuitan yang terkait dengan penangkapan Bambang langsung menjadi trending topic di media sosial itu.

Selain menyoal tentang penangkapan BW, begitu biasanya nama Bambang Widjojanto disingkat, para netizen juga banyak yang mempertanyakan bagaimana langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi hal itu.

Dalam waktu singkat hashtag #WhereAreYouJokowi langsung masuk dalam jajaran trendig topic di Twitter. Berikut beberapa cuitan tentang Bambang Widjojanto yang menjadi trending topic di Twitter:

KETERANGAN MABES POLRI:

Kepala Divis Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F. Sompie menjelaskan bahwa Wakil Ketua  KPK Bambang Widjojanto ditangkap karena terkait dengan kasus Pemilihan Kepala Daerah Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Irjen Ronny menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2010 di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Waringin Barat.

Menurut Kadiv Humas Polri itu, laporan masyarakat tentang kasus tersebut masuk pada 15 Januari 2015. Setelah itu, penyidik melakukan gelar pekara sehingga didapatkan 3 alat bukti yang sah.

Bambang, menurut Ronni, ditangkap oleh penyidik Polri pada pukul 07.30 di jalan raya di Depok. Wakil Ketua KPK itu ditangkap karena melanggar Pasal 242 juncto 55 KUHP yakni menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan pengadilan. Ancaman dari pelanggaran UU tersebut adalah 7 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto disebut-sebut ditangkap oleh polisi yang mengaku dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pagi ini, 23 Januari 2015.

Namun, dari penejelasan Johan Budi, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti membantah adanya penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.

Berikut penjelasan dari akun Twitter resmi KPK @KPK_RI:   

  • Terkait berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berikut penjelasan Dep Pencegahan KPK Johan Budi ;
  • 1.Ajudan BW menyampaikan kabar bahwa BW dijemput orang yg mengaku dari Bareskrim Polri stlh mengantar anaknya sekolah, pagi ini.
  • 2.Pihak KPK sdh hubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti,menanyakan hal ini dan dijwb tidak benar ada penangkapan o/ Bareskrim.
  • 3.Saat ini KPK sedang kumpulkan informasi lanjutan terkait penangkapan ini.

Pagi ini, Jumat 23 Januari 2015, khalayak Twitter dikagetkan dengan cuitan Arif Zulkifli lewat akun @arifz_tempo yang berbunyi: Penangkapan Komisioner KPK Bambangwidjajanto tidak bisa ditolerir!

Sontak cuitan Arif Zulkifli yang juga adalah Pemimpin Redaksi Majalah Tempo menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Arif sendiri dalam bio akunnya menuliskan “Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Tweet bersifat pribadi.”

Kabar tersebut kemudian menyebar dengan cepat dan dalam hitungan menit langsung menjadi trendig topic di media sosial Twitter. (Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper