Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya telah melakukan penyadapan terhadap alat telekomunikasi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristianto.
Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, pihaknya hanya akan melakukan penyadapan terhadap orang yang diduga dan terindikasi terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Kami tidak menyadap pihak yang tidak terkait dengan penanganan suatu perkara," tutur Johan dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Kamis (22/1/2015).
Kendati demikian, mantan Juru Bicara KPK tersebut menegaskan jika Hasto secara tidak sengaja tersadap karena berkomunikasi dengan seseorang yang tengah berperkara di KPK, seperti Komjen Pol Budi Gunawan yang telah berstatus sebagai tersangka KPK, maka hal tersebut berada di luar kewenangan KPK.
"Saya tidak tahu detailnya, karena saya tidak dalam penanganan perkara," ucap Johan.