Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Hukuman Mati Terpidana Narkotika, Ini Kata Gubernur Sulsel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung Badan Narkotika Nasional untuk terus memberantas peredaran narkoba yang makin marak, utamanya di wilayah ini.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo/bisnis.com
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo/bisnis.com

Bisnis.com, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung Badan Narkotika Nasional untuk terus memberantas peredaran narkoba yang makin marak, utamanya di wilayah ini.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, meski Pemprov Sulsel sudah memiliki Badan Pengendalian Narkotika Provinsi (BPNP) yang berada di bawah koordinasi wakil gubernur, tetapi dengan hadirnya BNN di daerah, peranan yang lebih utama ada di BNN.

“Pemprov Sulsel hanya sebagai fasilitator," kata Syahrul, Senin (19/1/2015).

Menurutnya, di BNN semua kepentingan pengendalian narkotika telah terkoordinasi. Dia mengatakan, selama ini pihaknya menerima laporan dari BNN bahwa pengendalian yang dilakukan sudah cukup baik. Namun, lanjutnya, walaupun Sulsel hanya sebagai tempat transit untuk penyebaran narkotika ke daerah lain, tetapi hal itu juga patut diwaspadai.

“Di Sulsel, apa yang dilakukan BNN sudah cukup maksimal dan upaya-upaya yang sudah dilakukan itu juga tidak terlepas dari dukungan aparat kepolisian, pemerintah provinsi maupun daerah,” ujarnya.

Dia berharap, BNN terus bekerja untuk menangkap para pengedar obat-obatan terlarang yang selalu meresahkan masyarakat. Dia pun berharap, para korban narkotika segera dapat disembuhkan karena kalau tidak disembuhkan, dikhawatirkan mereka juga akan menjadi pengedar. “Jadi, tidak ada toleransi untuk itu," tegasnya.

Sementara itu, terkait hukuman mati yang diberikan kepada enam terpidana narkotika pada Minggu (18/1/2015) dini hari, Syahrul mengatakan hal itu sudah sesuai dengan aturan yang dibuat. Jika ada protes dari negara lain, hal tersebut wajar saja, namun dia meminta agar protes tersebut tidak dijadikan semacam sebuah tekanan.

"Kalau memang aturannya sudah seperti itu dengan segala pertimbangannya, mari kita konsekuen melaksanakan aturan tersebut. Saya tidak dalam kapasitas menilai apa yang ada. Tetapi sebagai orang yang cukup mengerti hukum, saya hanya ingin menghimbau, mari kita menghormati aturan itu. Negara lain juga harus menghormati karena kita punya kedaulatan. Wajar-wajar saja kalau ada negara lain yang melakukan justifikasi terhadap kita," tukasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wiwiek Dwi Endah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper