Bisnis.com, NUNUKAN - Sebanyak 111 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah kembali diusir oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut informasi yang diperoleh Senin (19/1/2015), pengusiran ratusan WNI tersebut berdasarkan surat Konsulat RI Tawau Nomor 030/Kons/I/2015 yang disampaikan kepada Satgas Penanggulangan Buruh Migran Indonesia Bermasalah serta BP3TKI.
Selain itu, Polres, Imigrasi dan Balai Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan tertanggal 19 Januari 2015 yang ditandatangani Protokol dan Konsuler, Prakoso Wicaksono.
Surat yang diperoleh ANTARA pada Pos Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan menyebutkan, sebanyak 111 WNI bermasalah yang diusir kali ini yang terdiri atas 92 laki-laki, 17 perempuan, seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki melalui Pelabuhan Tawau, Malaysia dengan menggunakan kapal penumpang resmi Tawau-Nunukan yakni KM PUrnama Ekspres.
WNI Bermasalah itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 18.30 Wita dijemput petugas Imigrasi dan kepolisian Kabupaten Nunukan langsung diarahkan ke terminal pelabuhan untuk dilakukan pendataan.
Prakoso Wicaksono mengemukakan, sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan WNI yang diusir tersebut telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara Papar Kota Kinabalu dan Air Panas Tawau selama berbulan-bulan.
Ia juga mengatakan, WNI diusir oleh pemerintah Kerajaan Malaysia dengan berbagai kasus namun pada umumnya disebabkan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi selaku pendatang asing di negera itu.
KOnsulat RI Tawau meminta kepada Satgas Penanggulangan BMI Bermasalah Kabupaten Nunukan apabila menemukan bukan WNI maka secepatnya dikembalikan ke Tawau meskipun sebelum dipulangkan telah dilakukan wawancara dan interogasi soal kewarganegaraan mereka.
Pengusiran WNI dari Negeri sabah kali ini merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan ini dimana sebelumnya tepatnya JUmat (16/1) sebanyak 78 orang yang terdiri dari 66 laki-laki dan 12 perempuan yang diusir.
111 WNI Diusir Dari Malaysia
Sebanyak 111 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah kembali diusir oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 menit yang lalu
Kasus Korupsi CSR: Pertaruhan Reputasi BI Ketika Kurs Kian Rontok
54 menit yang lalu
Prabowo Temui PM Pakistan Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
1 jam yang lalu