Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI TERPIDANA MATI, Rusia Hormati Hukum Indonesia

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin mengatakan bahwa Rusia menghormati hukum yang berlaku di Indonesia termasuk hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa kriminal.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin. /townhall.com
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin. /townhall.com

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin mengatakan bahwa Rusia menghormati hukum yang berlaku di Indonesia termasuk hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa kriminal.

"Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda-beda. Dalam hal ini Rusia menghormati kebijakan hukum di Indonesia," kata Mikhail Galuzin di kediaman Duta Besar Rusia, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Rusia, lanjut dia, sudah sejak 10 tahun terakhir tidak lagi menerapkan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan, termasuk yang terkait dengan peredaran obat-obatan terlarang.

"Sama seperti Indonesia, negara kami juga terus memburu para pengedar dan produsen obat-obatan terlarang. Namun di negara kami hukuman paling berat yang dikenakan adalah dipenjara dalam waktu yang lama," ujar dia.

Galuzin menambahkan bahwa masyarakat Rusia menanggapi dengan serius hukuman mati di Indonesia dengan diberitakannya hal ini melalui media-media setempat.

"Hukuman mati atas enam terdakwa kasus obat-obatan terlarang di Indonesia juga diberitakan di Rusia. Adanya perbedaan metode hukuman ini ditanggapi serius oleh warga kami," tutur Galuzin.

Sebelumnya, pada (18/1/2015) dini hari, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghukum mati enam orang terdakwa obat-obatan terlarang.

Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (warga negara Brasil), Rani Andriani (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo (WN Nigeria), serta Ang Kiem Soei (WN Belanda), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).

Lima orang terdakwa dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dan sementara Tran Thi Bich Hanh dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Akibat hukuman mati ini, Brazil dan Belanda yang warganya dieksekusi menarik duta besarnya masing-masing dari Indonesia.

Terkait eksekusi ini, berdasarkan keterangan dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia melalui setgab.go.id, Presiden Joko Widodo meminta setiap negara harus menghormati kedaulatan negara lain.

Hal ini, menurut Presiden Joko Widodo, merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberantas narkoba yang digunakan oleh 4,5 juta warga Indonesia, di mana 1,2 juta orang di antaranya dalam kondisi tidak dapat direhabilitasi karena kondisinya sudah parah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper