Kabar24.com, SEMARANG— Terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh yang akan dieksekusi pada 18 Januari 2015 menyampaikan permohonan terakhir agar tidak diborgol saat menjalani eksekusi.
SIMAK: EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Banyak Pasien Minta Ang Kim Soei Jangan Ditembak Mati
Terpidana berkewarganegaraan Vietnam itu menyampaikan permohonan terakhirnya secara tertulis kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang Suprobowati.
"Salah satu permohonan terakhir yang bersangkutan yakni agar tidak diborgol saat dieksekusi," kata Suprobowati di Semarang, Jumat (16/1/2015).
Dalam permohonan terakhirnya, Tran Thi Bich juga meminta agar nanti jasadnya dikremasi.
"Ia juga minta keluarganya tidak perlu datang ke Indonesia saat eksekusi nanti," katanya.
Terpidana mati yang rencananya dieksekusi di Boyolali itu juga telah menghuni sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyiapkan 84 personel Brigade Mobil sebagai anggota regu tembak yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi enam terpidana mati.
"Sudah siap sewaktu-waktu dilaksanakan," kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
PENYAKIT KUSTA: Indonesia Peringkat 3 di Dunia
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Ang Kim Soei Pakar Herbal Bertangan Dingin