Kabar24.com, JAKARTA— Tetangga terpidana mati Rani Andriani alias Melisa, di Jalan Prof Moh Yamin, Gang Edi II, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jabar, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengampuni dan membatalkan eksekusi mati.
SIMAK: EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Daniel Malah Senang Segera Dieksekusi
Mereka beralasan mengenal Rani sejak kecil hingga dewasa dan menyebut terpidana mati itu sebagai orang yang cerdas, baik, soleh, aktif dalam pengajian yang diadakan warga. Bahkan Rani termasuk anak yang taat pada orangtuanya.
"Dari lahir sampai tahun 2000 Rani tertangkap di bandara membawa heroin, warga cukup mengenal dekat karena dia remaja yang aktif dalam setiap kegiatan warga. Bahkan kami tidak yakin Rani terlibat dalam peredaran narkoba," kata Heni Nuraini,38, tetangga sebelah rumah Rani.
Dia menuturkan, sejak peristiwa tersebut, rumah orangtua Rani di tengah kota Cianjur itu, dijual dan orang tuanya pindah ke rumah kontarakan di Gang H Musa yang tidak jauh dari Gang Edi II. Selang beberapa tahun kedua orangtuanya pindah kembali ke Ciranjang.
"Sejak saat itu, kami tidak pernah mendengar lagi kabar tentang Rani, sampai beberapa hari lalu, melihat di televisi, kalau Rani akan dieksekusi mati. Kami merasa Rani hanya korban karena ketidaktahuan.”
Popi, adik kandung Rani, dikabarkan telah berangkat beberapa hari lalu ke Nusakambangan. Namun, warga tidak bisa memastikan apakah Popi yang selama ini tinggal di Bogor akan membawa jasad Rani untuk dimakamkan di samping makam ibunya di Ciranjang. (Kabar24.com)
BACA JUGA: