Kabar24.com, JAKARTA--- Calon Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan mengatakan akan menjelaskan tentang jumlah peningkatan harta kekayaannya saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR besok, Rabu.
"Besok semua akan dijelaskan, nanti kami akan jelaskan di DPR," kata Budi Gunawan di kediamannya di Komplek Polri Jakarta Selatan, kutip Antara, Selasa (13/1/2015)
Namun demikian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut tetap akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan serta sudah melakukan persiapan terkait tes tersebut.
"Persiapannya, ya yang pasti bahan untuk fit and propper test," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalani uji kepatutan dan kelayakan karena melaksanakan perintah konstitusi. "Kami hanya melaksanakan perintah konstitusi," ujar Budi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.
Jenderal Polisi bintang tiga yang pernah menjadi ajudan mantan presiden Megawati ini dipilih sebagai Calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikam Jenderal Pol Sutarman.
CALON KAPOLRI BUDI GUNAWAN: Siap Jelaskan Kekayaannya di DPR
Calon Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan mengatakan akan menjelaskan tentang jumlah peningkatan harta kekayaannya saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR besok, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 menit yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
44 menit yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
42 menit yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
57 menit yang lalu