Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airnav Indonesia: Penerbangan Air Asia QZ8501 Sesuai Prosedur

Air Navigation Indonesia, otoritas penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, menyatakan penerbangan yang dilakukan oleh Air Asia QZ8501 yang menghilang dari radar otoritas penerbangan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Operasi pencarian AirAsia QZ8501 yang hilang/Antara
Operasi pencarian AirAsia QZ8501 yang hilang/Antara

Kabar24.com, TANGERANG— Air Navigation Indonesia, otoritas penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, menyatakan penerbangan yang dilakukan oleh Air Asia QZ8501 yang menghilang dari radar otoritas penerbangan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Amran, Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan Airnav Indonesia, mengatakan sebelum melakukan penerbangan, maskapai telah menyerahkan formulir flight plan atau rencana penerbangan yang berisi detail penerbangan dari rute hingga kecepatan dan ketinggian yang ditempuh pesawat.

“Normalnya Air Asia QZ8501 pesawat jenis medium dapat terbang dengan kecepatan 420 knot – 450 knot. Perlu dijelaskan terkait rumor pilot menaikkan kecepatan pesawat, tidak ada alasan untuk hal itu, karena pesawat memiliki batas maksimum dan minimum,” ujarnya di Tangerang, Selasa (30/12/2014).

Selain itu, terkait dengan prosedur yang berlaku, dua jam sebelum melakukan penerbangan, otoritas bandara telah menyerahkan seluruh data terkait dengan cuaca dan lainnya yang dibutuhkan oleh pilot. Jika cuaca berubah secara ekstrem, maka weather radar yang dimiliki pesawat pasti menangkapnya.

Pilot, lanjutnya, merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi alam ketika tengah menerbangkan pesawat, oleh karena itu, pilot diperbolehkan melakukan suatu aksi yang kemudian akan diselaraskan dan dipastikan oleh Airnav Indonesia bahwa aksi tersebut aman.

Ketika radar pesawat hilang dari pantauan, ujarnya, ada tujuh pesawat lainnya pada jalur penerbangan yang sama dengan AirAsia QZ8501, dan empat di antaranya menggunakan jalur yang serupa dengan pesawat tersebut. 

Sesuai dengan ketentuan, Airnav Indonesia memastikan jarak terbang antar pesawat terpisah secara aman. Kategori aman dipisahkan dengan waktu dan jarak pesawat, dalam hal ini, setiap lokasi penerbangan memiliki standar pemisahan pesawat yang berbeda-beda.

Untuk keadaan tertentu, lanjutnya pesawat dipisahkan dengan ukuran mil baik vertikal maupun horizontal. Untuk kondisi horizontal satu pesawat harus berjarak lima mil dengan pesawat lainnya, sementara kondisi vertikal harus berjarak 1.000 kaki.

Amran, mengklaim, fungsi Airnav Indonesia dalam pelayanan lalu lintas penerbangan, pelayanan telekomunikasi penerbangan, pelayanan informasi aeronautika, pelayanan informasi meteorologi penerbangan telah dilakukan dengan baik.

Dalam fungsi pelayanan informasi meteorologi, menurutnya data yang diperoleh oleh Airnav Indonesia berasal dari Badan Mateorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Adapun fungsi lainnya yakni pelayanan informasi pencarian dan pertolongan dilakukan dengan sejumlah pihak terkait. (Kabar24.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper