Kabar24.com, JAKARTA - KRI Pulau Rengat mulai menyisir perairan Kalimantan untuk membantu mencari pesawat AirAsia QZ8501.
Kapten KRI Pulau Rengat Mayor Pelaut Cecep Hidayat di Banjarmasin, Senin mengungkapkan, kapal yang dia nakhodai tersebut bakal menyisir perairan di sekitar pantai barat dan selatan Kalimantan, untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan pesawat AirAsia di dasar laut.
Keberangkatan kapal yang memiliki kemampuan sebagai penyisir ranjau tersebut, dilepas oleh Komandan Lanal Banjarmasin, Kolonel Laut Haris Bima Bayuseto, dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, kapal tersebut melakukan patroli di perairan selat Malaka, kemudian singgah ke Banjarmasin untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM), sesampai di Banjarmasin, kemudian ada kabar tentang hilangnya pesawat AirAsia, yang tidak menutup kemungkinan berada di perairan Kalimantan.
"Setelah itu, kita mendapatkan perintah untuk membantu pencarian terhadap pesawat yang hilang kontak tersebut, dengan menyisir perairan Kalimantan," katanya.
Menurut Cecep, perjalanan menuju lokasi perkiraan jatuhnya pesawat tersebut, memerlukan waktu sekitar 16 sampai 20 jam, dan rencananya kapal tersebut akan melakukan pencarian selama tujuh hari, dan bila belum juga ditemukan akan diperpanjang, sesuai dengan perintah Basarnas.
KRI Pulau Rengat 711 milik TNI Angkatan Laut ini, sangat potensial dilibatkan dalam pencarian, karena dilengkapi dengan kemampuan untuk mendeteksi logam di dasar laut dengan kedalaman mencapai 50 meter.
AIRASIA HILANG: KRI Pulau Rengat Mulai Cari di Perairan Kalimantan
AIRASIA HILANG: KRI Rengat Mulai Cari di Perairan Kalimantan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

27 menit yang lalu
Mereka yang Revisi Peringkat Saham Bank BRI (BBRI) Agustus 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 menit yang lalu
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

17 Agt 2025 | 10:16 WIB