Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUKU SAKSI KUNCI: Lagi, Objektivitas Penulis Dipertanyakan!

Objektivitas buku berjudul Saksi Kunci kembali dipertanyakan oleh pengamat dan pihak yang disebut dalam buku tersebut. Yang utama, sejumlah pihak mengelak pernyataan penulis yang menyebut buku ini adalah karya jurnalistik investigasi.
Buku Saksi Kunci
Buku Saksi Kunci

Bisnis.com, JAKARTA—Objektivitas buku berjudul Saksi Kunci kembali dipertanyakan oleh pengamat dan pihak yang disebut dalam buku tersebut.

Yang utama, sejumlah pihak mengelak pernyataan penulis yang menyebut buku ini adalah karya jurnalistik investigasi.

Sekadar informasi, buku karya Metta Dharmasaputra ini bercerita tentang kisah perburuan Vincentius Amin Sutanto yang dianggap sebagai pembocor rahasia pajak Asian Agri Group.

Sebagaimana diketahui, Vincent telah dihukum 11 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang.

Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia Puspitasari mengatakan dalam proses investigasi, penulis buku itu dihadapkan dengan kerumitan hubungannya dengan narasumber utamanya, yaitu Vincentius Amin Sutanto.

“Pada waktu kemudian memunculkan persoalan dilema etika,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/12/2014).

Dari penuturan penulis, ujar Puspitasari, investigasi memerlukan biaya yang tidak murah. Bukan hanya secara ekonomi, melainkan juga biaya sosial dan psikologis yang menjadi beban yang harus diperhitungkan.

Menurutnya, dilema etika itu terutama terkait dengan dalih mencari dan mendapat bantuan pendanaan Rp100 juta bagi Vincent selaku saksi utama dari sesuatu yang didefinisikan oleh penulis buku sebagai kejahatan terhadap negara.

Sebagai jurnalis, bantuan dari pengusaha Edwin Soeryadjaya tersebut menempatkan posisi penulis buku dalam situasi yang membahayakan.

Dia menuturkan akan muncul kesan adanya agenda terselubung yang dapat memunculkan konflik kepentingan di balik pendanaan tersebut mengingat Edwin saat itu diakui menjadi seteru pemilik Asian Agri Group dalam kasus perebutan kepemilikan saham PT Adaro Indonesia Tbk.

“Jadi, niat baik saja tidak cukup,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia menyebut buku Saksi Kunci bukan karya jurnalistik sehingga unsur subjektivitas penulis untuk menunjukkan keberpihakan dan melakukan konfirmasi semestinya tidak menjadi masalah.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi peluncuran buku edisi bahasa Inggris berjudul Key Witness yang diwarnai keriuhan dari pengamat dan sejumlah pihak yang merasa dirugikan pada Rabu pekan lalu.

Metta Dharmasaputra, penulis buku Saksi Kunci, menjawab persoalan dana yang berasal dari konglomerat merupakan pilihan dirinya.

Dia mengatakan saat itu sudah menghubungi berbagai pihak, mulai dari politisi dan pengusaha, tetapi hanya Edwin yang memberikan tanggapan.

“Saat itu, dia menerima saya bersama sejumlah pengacaranya.Saya serahkan kepada pembaca. Bila ada yang salah, saya siap menerima risikonya,” kata Metta yang tak tegas menjawab apakah paparan dalam bukunya sepenuhnya merupakan laporan jurnalistik yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber lain yang disebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper