Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KP2KKN Ancam Laporkan Gubernur Jateng Ke KPK

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan pelanggaran penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jateng 2015.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/JIBI
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/JIBI

Bisnis.com,SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan pelanggaran penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jateng 2015.

Pihak pelapor dalam hal ini yakni Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KP2KKN Jateng.

Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto menyatakan penyusunan anggaran yang menggunakan dana APBD mestinya transprasi dan bisa diakses oleh masyarakat luas.
Dengan keterbukaan tersebut, kata dia, kecurigaan warga akan hilang dengan sendiri.

“Kami melihat gubernur kurang transparan. Ada  hal yang ditutup-tutupi dan melanggar hukum. Kami akan lapokan ” paparnya pada Focus Group Discustion (FGD) di gedung Pemprov Jateng, Selasa (23/12/2014).

Dia menilai salah satu bentuk pelanggaran hukum tersebut adalah pengesahan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada APBD 2015 senilai Rp15,72 miliar.

Anehnya, meski tanpa ada rencana kerja anggaran (RKA) dari Pemprov yang menjadi acuan dalam pembahasan, dana tersebut disetujui Komisi A DPRD Jateng.
”Kalau itu dilanggar ya tetap menyalahi aturan,” ujarnya.

Perihal dugaan pelanggaran penyusunan APBD 2015, akademis dari kampus swasta di Semarang Hadi Karyono mengatakan selama ini rakyat dibodohi dengan program dan bantuan dari pemerintah.  Padahal esensi bantuan merupakan uang rakyat yang  setiap pengeluaran harus diketahui secara luas.

“Keterbukaan informasi seolah mandul. Masyarakat hanya disuguhi sesuatu yang merupakan haknya sendiri,” paparnya.

Seperti diketahui, Komisi A DPRD Jateng pada rapat pembahasan APBD Jateng 2015, November 2014 menyetujui dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2015 senilai Rp15,72 miliar meski tanpa RKA dari eksekutif.

Dana operasinal ini  meningkat sekitar Rp3,2 miliar dibanding pada 2014 senilai Rp12,5 miliar. Selain mendapat dana operasional,g Gubernur dan wakil gubernur Jateng juga mendapat gaji dan tunjangan senilai Rp236,8 jut dalam setahun.

Dasar perhitungan besaran tunjangan operasional ini yakni maksimal 0,15%  dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng. PAD Jateng pada APBD 2015 ditarget senilai Rp11,141 triliun. Dana operasional gubernur dan wakil gubernur Jateng digunakan antara lain  untuk keamanan, koordinasi penanggulangan kerawanan sosial, dan sumbangan insidentil yang mendesak.

Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi malah bertanya identitas sang pelapor.  “Saya belum tahu soal itu semua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper