Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disdikpora Yogyakarta Minta Pengisian Rapor Sesuai Kurikulum 2013

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta para guru sekolah di DIY sebisa mungkin menyelesaikan pengisian rapor siswa pada semester ini sesuai dengan kurikulum 2013.
Sejumlah siswa sekolah menengah pertama mengembalikan buku-buku Kurikulum 2013 (K-13) kepada pihak Sekolah di SMPN 56, Jakarta Selatan, Senin (15/12)./Antara
Sejumlah siswa sekolah menengah pertama mengembalikan buku-buku Kurikulum 2013 (K-13) kepada pihak Sekolah di SMPN 56, Jakarta Selatan, Senin (15/12)./Antara

Bisnis.com, JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta para guru sekolah di DIY sebisa mungkin menyelesaikan pengisian rapor siswa pada semester ini sesuai dengan kurikulum 2013.

Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY, mengakui tidak semua guru dapat menyelesaikan pengisian rapor siswa secara tepat waktu pada saat pembagian rapor akhir semester ini. Hal itu karena seluruh sekolah di DIY telah menerapkan sistem pengisian rapor berdasarkan Kurikulum 2013.

Sesuai Kurikulum 2013, guru harus mengisi kolom nilai pada rapor siswa dengan narasi deskriptif. Hal itu berbeda dengan sistem pengisian rapor Kurikulum 2006 nilai kuantitatif.

Dengan memberikan penilaian deskriptif pada saat mengisi rapor siswa, guru harus mengeluarkan tenaga, ketelitian, dan waktu extra dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, tidak semua guru dapat menyelesaikan pengisian seluruh rapor siswa secara tepat waktu.

“Ada potensi keterlambatan. Tapi saya meminta para guru sekarang ya sebisa mungkin tetap persiapkan saja sebagaimana seharusnya dan minta selesaikan pengisian rapor para siswa semampunya,” ujarnya kepada JIBI, Jumat (19/12).

Dia menambahkan kelanjutan penyelesaian pengisian rapor dapat dilanjutkan dan tidak terbatas pada saat waktu pembagian rapor. “Ini semester pertama, jadi masih memungkinkan diperbaiki pada semester selanjutnya,” katanya.

Aji menilai wajar apabila pada semester ini terdapat guru sekolah yang belum mampu menyelesaikan pengisian rapor secara tepat waktu. Dia mengemukakan Kurikulum 2013 tergolong baru.

Di DIY, hanya 164 dari 2850 sekolah atau tidak lebih dari 6% yang telah menerapkan Kurikulum 2013 sejak tahun ajaran yang lalu. Sementara itu, sebagian besar lainnya baru menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ini.

Mereka terdiri dari 2.000 unit sekolah tingkat dasar dan madrasah ibtidaiyah, 450 unit sekolah tingkat menengah pertama dan madrasah tsanawiyah, dan 400 unit sekolah menengah tingkat atas dan madrasah aaliyah.

“Mereka ini [2.850 sekolah] baru menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ini sehingga sistem pengisian rapor secara deskriptif naratif tergolong baru bagi mereka,” ujarnya.

Aji mengaku telah berbicara dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan meminta penyederhanaan teknis pengisian rapor siswa oleh guru. Dengan demikian, guru tidak kesulitan saat mengisi rapor siswa.

“Kami sudah usulkan ke Kemendikbud. Kami siap bantu aplikasi penilaian tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper