Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan melakukan uji coba pembatasan sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember 2014. Bagaimana dengan rute alternatif dan alternatif areal parkir?
Dishub DKI Jakarta mengklaim telah siap melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor melintas di jalur Bundaran HI - Jl Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember 2014 mendatang.
Selama uji coba tersebut, yakni mulai 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015, pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran di jalur pembatasan sepeda motor tidak akan dijatuhi sanksi tilang melainkan hanya teguran.
Uji coba pembatasan kendaraan roda dua melintas di jalur Bundaran HI - Jl Medan Merdeka Barat, menurut beritajakarta.com, berlaku hingga satu bulan ke depan sejak 17 Desember. Selama masa uji coba, pelanggar di sepanjang jalur tersebut hanya akan diberikan teguran lisan dan tidak dikenakan tilang.
Berkaitan dengan rencana pembatasan sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, beredar info mengenai alternatif lokasi parkir yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta di media sosial Twitter.
Salah satu akun Twitter yang memberikan info tentang lokasi parkir sepeda motor di seputar kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat adalah @nebengers.
Akun @nebengers menulis keterangannya sebagai “Media #CariTebengan | #BeriTebengan | #ShareTaxi | #CariBarengan Social & Green Transportation. Mau Kolaborasi? [email protected]”
“Ini lokasi parkir yang disediakan oleh Pemprov untuk rencana pembatasan kend roda 2. Siapa tahu kamu butuh buat besok” Begitu salah satu kicauan @nebengers yang dilengkapi peta tentang lokasi parkir yang disediakan:
Selain itu, @nebengers juga berkicau, “Besok, terkait rencana pembatasan kend roda 2; juga akan ada bus tingkat gratis. Ini rutenya.”
Berikut ini rilis dari Dinas Perhubungan DKI tentang latar belakang uji coba pembatasan sepeda motor di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat seperti dilansir laman resmi instansi tersebut, www. http://dishub.jakarta.go.id/
Latar Belakang
- Kondisi keselamatan lalu lintas saat ini semakin mengkhawatirkan, banyaknya jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas di jalan meningkat berbanding lurus dengan banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang kini telah mencapai ± 16 juta kendaraan. Dari jumlah itu, sepeda motor adalah dominasi di jalan raya dengan jumlah operasional mencapai ± 8,7 juta sepeda motor beredar di jalanan Jakarta setiap harinya. Data Polda Metro Jaya menunjukkan fakta bahwa dalam 3 tahun terakhir jumlah orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas adalah 2.593 orang, dimana 75%-nya atau 1.944 orang diakibatkan oleh kecelakaan sepeda motor.
- Banyaknya ketidaktertiban dan pelanggaran lalu lintas oleh sepeda motor, bukan hanya menjadi persoalan perilaku mengemudi di jalan, tetapi juga telah menjadi persoalan citra Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Sebagai informasi, tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Jadetabek berdasarkan data Polda Metro Jaya 4 tahun terakhir adalah sebagai berikut :
- Total pelanggaran lalu lintas / tahun = 781.829 pelanggaran
- Jumlah pelanggaran lalu lintas sepeda motor / tahun = 518.136 (66%)
- Jumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan roda 4 / tahun = 263.692 (34%)
Tujuan
- Sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas maka Pemprov. DKI Jakarta akan melakukan pembatasan lalu lintas sepeda motor pada jalan-jalan protokol / jalan-jalan utama.
Lokasi dan Waktu
- Pada tahap awal, kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor akan diberlakukan pada ruas-ruas jalan sebagai berikut :
- Jl. MH Thamrin, dari Bundaran HI s/d Bundaran Air Mancur Monas; dan
- Jl. Medan Merdeka Barat
Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari (termasuk hari Libur)
selama 24 jam, tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
- Pada ruas-ruas jalan yang menuju Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor tersebut akan dipasang rambu-rambu lalu lintas.
Layanan Pendukung : Bus Tingkat Gratis
- Untuk mendukung kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor ini, bus tingkat gratis akan melayani rute pendek, yakni : Bundaran HI – Jl. MH Thamrin - Jl. Medan Merdeka Barat - Simpang Harmoni – Jl. Gajah Mada – berputar setelah Halte Busway Harmoni – Jl. Hayam Wuruk – Jl. Majapahit – Jl. Medan Merdeka Barat – Jl. Medan Merdeka Selatan – berputar di depan Balai Kota – Jl. Medan Merdeka Selatan – Jl. MH Thamrin – Bundaran HI.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan Bus Tingkat Gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia di sepanjang rute.
Rute pendek Bus Tingkat Gratis ini direncanakan akan dilayani oleh 3 armada yang beroperasi mulai Pk 06.00 s/d 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10 – 15 menit.
Jalur Alternatif untuk Pergerakan Sepeda Motor
- Untuk pengguna sepeda motor masih dapat menggunakan jalur-jalur alternatif sebagai berikut :
Arah Pergerakan | Jalur Alternatif Sisi Barat | Jalur Alternatif Sisi Timur |
Selatan (Senayan) – Utara (Harmoni) | Jl. Jenderal Sudirman – Dukuh Atas – Jl. Karet Pasar Baru – Jl. KH Mas Mansyur – Jl. Cideng Barat – berputar (uturn) – Jl. Cideng Timur – Jl. Kebon Sirih – Jl. Adbul Muis – Jl. Majapahit – Jl. Gajah Mada - dst | Jl. Jenderal Sudirman – Jl. MH Thamrin – Bundaran HI – Jl. Sutan Syahrir – Jl. KH Agus Salim – Jl. Kebon Sirih – Jl. MI Ridwan Rais – Jl. Medan Merdeka Timur – Jl. Medan Merdeka Utara – Jl. Majapahit – Jl. Gajah Mada - dst |
Utara (Harmoni) – Selatan (Senayan) | Jl. Hayam Wuruk – Jl. Juanda – Jl. Veteran 3 – Jl. Medan Merdeka Utara – Jl. Majapahit – Jl. Abdul Muis – Jl. KH Mas Mansyur – Jl. Karet Pasar Baru – Jl. Galunggung – Dukuh Bawah – Jl. Jenderal Sudirman – dst | Jl. Hayam Wuruk – Jl. Juanda – Jl. Pos – Jl. Gedung Kesenian – Jl. Lapangan Banteng Utara – Jl. Lapangan Banteng Barat – Jl. Pejambon – Jl. Medan Merdeka Timur – Jl. M Ridwan Rais – Tugu Tani – Jl. Menteng Raya – Jl. Cut Mutia – Jl. Sam Ratulangi – Jl. HOS Cokroaminoto – Jl. Galunggung – Dukuh Bawah – Jl. Jenderal Sudirman - dst |
Lokasi Parkir Sepeda Motor
- Lokasi-lokasi parkir umum di sekitar Jl. MH Thamrin dan Jl. Medan Merdeka adalah sebagai berikut :
No | Lokasi Parkir | Kapasitas | No | Lokasi Parkir | Kapasitas | ||
Mobil | Motor | Mobil | Motor | ||||
1 | Carefour Duta Merlin | 677 | 1.000 | 7 | Gedung Kosgoro | 180 | 150 |
2 | Menara BDN | 420 | 400 | 8 | Plaza Permata | 277 | 200 |
3 | Gedung Jaya | 200 | 160 | 9 | Gedung Oil | 180 | 160 |
4 | Skyline Building | 502 | 495 | 10 | Wisma Nusantara | 653 | 600 |
5 | Sarinah | 233 | 73 | 11 | Grand Indonesia | 5.092 | 1.950 |
6 | Gedung BII | 1.010 | 640 | 12 | IRTI Monas | 300 | 700 |
| Total | 9.724 | 6.528 |