Kabar24.com, JAKARTA— Kubu Aburizal Bakrie (ARB) sudah menduga keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang menyerahkan soal dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke mahkamah partai.
SIMAK: GOLKAR TERBELAH: PPP Diberi SK, Mengapa Golkar Tidak?
"Kita sudah menduga Menkumham akan mengambil posisi itu. Kami sangat menyesalkannya. Tadinya kita berharap Kementerian Hukum dan HAM jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Dengan kejernihan dan mengambil posisi independen," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (15/12/2014).
Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya tidak merespons, apalagi menerima dan mempertimbangkan semua, dan apa pun dokumen yang diserahkan sekelompok orang yang mengklaim pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol karena bertentangan dengan AD/ART partai.
Dan hari ini, sambung dia, semua menyaksikan Menkumham dengan sadar menunda mengambil keputusan dan seolah bertindak bijaksana dengan mengembalikan soal ini kepada internal partai Golkar agar mencari jalan mufakat.
"Kami menilai Menkumham bermain api, karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik. Padahal, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal."
"Artinya Kemenkumham harus menetapkan hasil Munas Golkar Bali sebagai Munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU No.2/2008 yang disempurnakan dengan UU No.2/2011 tentang Partai Politik," kata Bambang.
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menyatakan mekanisme partai atau Mahkamah Partai Golkar dakan menyelesaikan dualisme di partai ini. (Kabar24.com)
BACA JUGA: