Presiden Joko Widodo memutuskan menolak permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkoba. Langkah Presiden menolak grasi para gembong narkoba tersebut merupakan suatu gebrakan penegakan hukum di Indonesia.
Di dalam penjara, para bandar narkoba justru masih leluasa mengendalikan bisnisnya memproduksi narkoba.
Akibat ulah mereka, setiap hari ada sekitar 40-50 orang terutama generasi muda meninggal karena narkoba. Selain itu, sekitar 4,5 juta orang terjebak menjadi pengonsumsi barang haram ini dan dari jumlah itu sekitar 1,2 juta orang tidak bisa direhabilitasi karena tingkat kecanduannya sudah sangat parah.
Keputusan Presiden Jokowi menolak grasi terpidana mati kasus narkoba mendapat kritik dari kelompok dan aktivis pegiat hak asasi manusia. Menurut mereka, hukuman mati bukan cara yang tepat untuk menghukum gembong narkoba karena hukuman seperti itu belum tentu akan membuat jera. Mereka beranggapan presiden justru berpotensi melakukan pelanggaran HAM.
Sejak dulu hukuman mati memang selalu menimbulkan pro dan kontra. Meskipun demikian, langkah yang sudah diambil oleh Presiden patut diapresiasi oleh semua pihak karena langkah ini dinilai sejalan dengan amanat undang-undang yang tidak memberi ruang kepada para bandar narkoba.
Kejahatan narkotika tidak hanya membunuh individu, tetapi merusak dan membunuh satu generasi.
Mereka membunuh secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, kepada para pegiat HAM diminta untuk melihat masalah ini secara berimbang.
Kematian pengguna narkoba juga harus dilihat sebagai pelanggaran HAM oleh gembong narkoba. Mereka sudah terlebih dahulu melanggar HAM, tetapi tidak ada yang memprotesnya.
Pengirim
Nurhadi Syahputra
Jalan Letjen S. Parman 110A Sidoarjo, Jawa Timur
ASPIRASI ANDA: Gembong Narkoba Layak Dihukum Mati
Kejahatan narkotika tidak hanya membunuh individu, tetapi merusak dan membunuh satu generasi. Mereka membunuh secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, kepada para pegiat HAM diminta untuk melihat masalah ini secara berimbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
45 menit yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu