Bisnis.com, MATARAM – Kebijakan pemerintah menghentikan Kurikulum 2013 dinilai terlalu cepat, mengingat para siswa baru saja mulai beradaptasi agar bisa efektif dalam proses belajar mengajar.
Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan Kurikulum 2013 ini baru berlangsung satu semester, bahkan para peserta didik saat ini sedang melaksanakan semester menggunakan kurikulum 2013.
"Anak-anak, guru dan para kepala sekolah baru saja mulai mencari pola-pola pendekatan model pembelajaran yang efektif sesuai dengan kurikulum 2013," katanya di Mataram, Selasa (9/12/2014).
Menurut dia, penghapusan kebijakan ini tentu saja akan menimbulkan kebingungan, tidak hanya kalangan kepala sekolah, guru dan siswa, melainkan juga orang tua juga ikut bingung dengan dunia pendidikan saat ini.
"Terkait dengan itu, kami berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan kepada setiap daerah terkait dengan sekolah yang boleh melanjutkan dan menghentikan kurikulum 2013, karena informasinya ada juga sekolah yang boleh melanjutkan," katanya.
Namun demikian, Mohan mengakui, kebijakan pemerintah ini tentu sudah dipertimbangkan dengan baik, sehingga memiliki tujuan yang baik pula.
"Kami percaya kebijakan pemerintah memiliki niat yang baik bagi dunia pendidikan di negara ini," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Mohan berharap agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram dapat segera mengambil sikap terhadap kondisi ini, sehingga ada kejelasan terhadap kurikulum yang akan digunakan selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram Ruslan Efendy segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan mengumpulkan semua kepala sekolah se-Kota mataram.
"Langkah ini sebagai upaya antisipasi agar para kepala sekolah dan guru tidak bingung dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penghentian pelaksanaan kurikulum 2013," katanya.
Dia mengatakan saat ini Dikpora Kota Mataram belum dapat mengambil tindakan apa pun terhadap informasi penghentian kurikulum 2013, karena para siswa masih melaksanakan ujian semester ganjil.
"Kami baru bisa mengambil tindakan setelah ada aturan resmi dari pemerintah. Artinya, jika pemerintah akan menghentikan kurikulum 2013 maka kami akan kembali ke kurikulum 2006, begitu sebaliknya," katanya.