Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakrie Telecom Tunda Bayar Utang Rp9,68 Triliun

PT Bakrie Telekom Tbk. berhasil meyakinkan sebagian besar para krediturnya untuk menyetujui proposal perjanjian perdamaian yang telah ditawarkan.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bakrie Telecom Tbk. berhasil meyakinkan sebagian besar para krediturnya untuk menyetujui proposal perjanjian perdamaian yang  ditawarkan.

Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bakrie Telecom Tbk. William Eduard Daniel mengatakan  94% kreditur yang hadir menyetujui proposal perdamaian. Kreditur tersebut terdiri dari 343 kreditur konkuren dan dua kreditur separatis.

“Dengan demikian, proses PKPU BTEL  berakhir damai. Kami berharap agar voting yang berujung perdamaian ini disetujui majelis hakim pemutus,” kata William sesusai rapat kreditur dengan agenda voting, Senin (8/12/2014).

Dia menambahkan dari 412 kreditur yang mengajukan tagihan, hanya 343 kreditur konkuren yang hadir dalam rapat kreditur mengikuti voting. Adapun, total tagihan kreditur yang telah diverifikasi oleh BTEL sebesar Rp9,68 triliun.

Pihaknya menjelaskan tagihan tersebut berasal dari kreditur separatis sebesar Rp628 miliar dan kreditur konkuren Rp10,71 triliun. Terdapat tagihan yang terlambat diajukan oleh kreditur lain yang nilainya mencapai Rp381,7 miliar.

William menuturkan sebelumnya nilai tagihan yang masuk sempat menyentuh angka Rp19 triliun. Namun, banyak tagihan yang ditolak karena kreditur tidak mempunyai bukti yang kuat untuk melengkapi utangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTEL Jastiro Abi mengaku senang terkait dengan hasil putusan voting yang berakhir dengan perdamaian tersebut. Menurutnya, kreditur menginginkan BTEL tetap bisa beroperasi, sehingga mampu menyelesaikan semua kewajibannya.

“Kami mengikuti proses hukum saja. BTEL yakin bisa merealisasikan rencana perdamaian yang telah disepakati,” kata Abi.

PT Bakrie Telecom telah berstatus PKPU sementara selama 30 hari setelah majelis menilai termohon tidak sanggup melanjutkan pembayaran utang senilai Rp4,73 miliar kepada PT Netwave Multi Media.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper