Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURIKULUM 2013: PBNU Dukung Kebijakan Dihapuskan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013.
 Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MATARAM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013.

Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siradj mengatakan PBNU menilai kurikulum 2013 sangat memberatkan peserta didik, karena itu PBNU mendukung penghentiannya.

"Saya sendiri melihat pelaksanaan kurikulum 2013 sangat kacau dan memberatkan anak didik. Untuk itu, saya setuju kalau itu dihentikan," katanya di Mataram, Sabtu (6/12/2014).

Menurut dia, kendati pemerintah telah memutuskan menghentikan pelaksanaan 2013, tetapi Said Aqil juga berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan, demi kebaikan dunia pendidikan di Tanah Air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia untuk kemudian disempurnakan lagi.

"Proses penyempurnaan kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Implementasi kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada tahun pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan kurikulum 2013 ini.

Dia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester kurikulum 2013 akan tetap menggunakan kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan kurikulum 2013.

"Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," katanya.

Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.

Dia mengatakan kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik.

"Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan bangsa," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper