Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURIKULUM 2013: Dihentikan, Mayoritas Sekolah Belum Siap

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia, sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.
Ilustrasi Kurikulum 2013. Pelaksanaan dihentikan karena mayoritas sekolah tak siap/Antara
Ilustrasi Kurikulum 2013. Pelaksanaan dihentikan karena mayoritas sekolah tak siap/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia, sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.

Kemdikbud, menurutnya, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan," ujarnya, Jumat (5/12/2014) petang.

"Bagi sekolah-sekolah  yang tidak siap tsupaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,"  tambahnya seperti dikutip Antara.

Anies menegaskan kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini, katanya, demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik.

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,"  ujar Mendikbud.

Menurut catatan Bisnis, implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013.

Selain sekolah tersebut, sekolah baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013  tetap dibolehkan menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper