Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK KURANG BAYAR: Banding Ditolak, Asian Agri Tuntut Keadilan

Pengadilan Pajak secara tegas membenarkan langkah Ditjen Pajak menggunakan putusan kasasi MA No. 2239 K/PID.SUS/2012 sebagai satu-satunya dasar untuk menerbitkan SKP kurang bayar (KB) yang beserta sanksinya bernilai total sekitar Rp204 miliar terhadap perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group.nn
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pengadilan Pajak menolak permohonan banding PT Gunung Melayu atas keputusan keberatan delapan surat ketetapan pajak (SKP) PPh Pasal 26 dan PPh Badan tahun 2002-2005 yang diterbitkan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas terpidana Suwir Laut.

Pengadilan Pajak secara tegas membenarkan langkah Ditjen Pajak yang menggunakan putusan kasasi MA No. 2239 K/PID.SUS/2012 sebagai satu-satunya dasar untuk menerbitkan SKP kurang bayar (KB) yang beserta sanksinya bernilai total sekitar Rp204 miliar terhadap perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group itu.

Menanggapi penolakan banding tersebut, General Manager Asian Agri Freddy Widjaya mengatakan pihaknya sedang mempelajari pertimbangan-pertimbangan dari putusan tersebut untuk menentukan sikap selanjutnya.

“Kami sangat berharap para hakim masih memiliki sikap yang objektif untuk memberikan keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2014).

Menurut Freddy, Asian Agri selalu membayar pajak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya akan terus berupaya mencari keadilan dalam koridor hukum yang berlaku.

Terkait keputusan pengadilan pajak silakan klik Pajak Kurang Bayar: Pengadilan Pajak Tolak Banding Anak Usaha Asian Agri


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper