Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan RI menyatakan sektor pariwisata yang paling siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang.
Direktur Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri menyampaikan saat ini Indonesia masih terus berupaya mengejar target stardisasi delapan sektor utama mutual recognition agreement (MRA) yang ditetapkan negara-negara ASEAN.
“Ada delapan bidang yang telah disepakati. Ini merupakan pintu masuk kita ke negara-negara lain. Sejauh ini, hanya sektor pariwisata yang siap mengimplementasikan MRA ini,” jelas Zuhri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (29/11/2014).
Adapun, mulai beberapa tahun lalu negara-negara ASEAN telah menyusun delapan sektor prioritas MRA yang mencakup engineering service, nursing service, architecture services, medical practitioners, dental practitioners, accounting services, surveying, dan tourism professionals.
Kendati demikian, Zuhri tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa sektor selain pariwisata belum siap memenuhi MRA yang telah disepakati. Padahal, implementasi MEA tinggal menghitung bulan.
Oleh karena itu, Zuhri melanjutkan, menyiasati belum siapnya implementasi MRA pada tujuh sektor prioritas lain, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu tenaga kerja serta penyetaraan kualifikasi dengan tenaga kerja asing.
“Ada tiga pilar utama yang akan kita upayakan. Pertama, menyediakan standar kompetensi khusus, nasional, maupun internasional. Kedua, pelatihan berbasis kompetensi, dan terakhir, adanya sertifikasi kompetensi yang menjadi domain Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelas Zuhri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Aparatur Negara Irham Dilmy menyampaikan proses sertifikasi tenaga kerja merupakan hal yang mutal dilakukan, karena merupakan alat untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asal negara Asia Tenggara lain.
“Patut dipahami bahwa dengan diimplementasikannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), perpindahan tidak hanya dialami arus modal, arus keuangan, dan arus barang, tetapi juga arus manusia,” ungkap Irham.
Untuk itu, menurutnya, Kemenaker harus mengoordinasi seluruh proses sertifikasi tenaga kerja.