Bisnis.com, DENPASAR--Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sepanjang 2012-2014 sebanyak 239 pengaduan mengenai masalah di Bali dilaporkan kepada lembaga ini.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, dari jumlah tersebut hanya 48 pengaduan yang akhirnya dapat ditelaah lebih lanjut.
"Mungkin masyarakatnya kritis, hanya saja pengaduannya tidak signifikan karena tidak dapat diverifikasi," jelasnya dalam Semiloka Pencerahan Korupsi di Denpasar, Selasa (25/11).
Menurutnya, pengaduan yang masuk itu dikelompokan dalam 22 permasalahan, dan tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan korupsi, tetapi ada juga mengenai layanan publik dan tata kelola.
Dia mencontohkan diantara pengaduan yang ditelaah seperti bantuan ke Universitas Udayana.
Terkait pengaduan layanan publik, KPK berkoordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih baik.
Zulkarnaen mengharapkan pemerintah daerah segera memperbaiki layanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Dia juga menegaskan agar pemda lebih transparan seperti dalam hal penyajian DIPA anggaran.
"Kalau soal DIPA ditutup-tutupi, menurut saya justru anehnya di situ," jelasnya.
Dia juga menyoroti rendahnya belanja modal di pemda yang hanya sekitar 30% dan lebih besar untuk belanja pegawai. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan belum berpihak kepada masyarakat.
"Kalau hanya bangun gedung pemerintah kapan untk masyarakat," tuturnya.