Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk mendalami proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tim tersebut, nantinya akan melibatkan pihak KPK, BPK, BPKP, DPR, termasuk Kemenkumham dan beberapa lembaga terkait lainnya. Pasalnya saat ini proyek tersebut tengah dalam penanganan KPK karena telah dikorupsi.
"Untuk mendalami itu semua, kita berkonsultasi dengan banyak pihak," tutur Imam di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Kemenpora menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru melanjutkan proyek yang tengah bermasalah tersebut. Karena itu, Kemenpora akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu untuk menentukan apakah proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.
”Nanti kami lihat hasil kajiannya seperti apa, karena akan melibatkan banyak pakar dari instansi juga," kata Imam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan mengikhlaskan jika lahan dari proyek tersebut akan disita oleh putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
”Kami kan ikuti, makanya saya bilang tadi, apakah layak dilanjutkan dari perspektif hukum, kontur tanah sendiri dan sebagainya,” tukas Imam.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, Machfud Suroso dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP.