Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Sakti Jokowi: KPS Belum Ada, Warga Bisa Gunakan Kartu Jamkesmas

Mensos Khofifah Indar Parawansa menegaskan masyarakat masih tetap bisa menggunakan Jamkesmas sebelum menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

 

Bisnis.com, MEDAN -- Program "kartu sakti" pemerintahan Jokowi hingga saat ini belum bisa diterima seluruh masyarakat. 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan masyarakat masih tetap bisa menggunakan kartu pelayanan kesehatan yang lama seperti Jamkesmas sebelum menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang diprogramkan Presiden Joko Widodo.

"Kartu lama tetap bisa digunakan karena dewasa ini KPS sedang dalam proses perampungan untuk dibagikan. Tidak ada alasan pihak rumah sakit menolak pasien yang kartu barunya belum ada," katanya di Medan, Minggu (16/11/2014) sore.

Dia mengatakan hal itu dalam dialog dengan masyarakat saat memberi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada tiga keluarga di Jalan Tangku II Medan Tembung.

Menteri juga menegaskan seyogianya penerima PKH memiliki KPS, namun diakui di lapangan masih banyak yang ditemui belum mempunyai kartu jaminan sosial itu.

"Oleh karena itu, dengan turun ke lapangan seperti ini, Pemerintah bisa tahu permasalahan dan dicari solusinya," katanya.

Apalagi, kata dia, di masa Presiden Jokowi, kriteria kemiskinan diubah, bukan lagi berdasarkan status miskin dan sangat miskin, tetapi yang memiliki status sosial di bawah 40% dan golongan itu berhak mendapatkan perlindungan sosial dari Pemerintah.

KPS, ujar Mensos, diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan di Indonesia 5-6% sampai tahun 2019.

KPS yang dikenal dengan kartu "sakti" Jokowi, nantinya akan melayani Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Memang kartu itu belum tersalurkan semua. Namun untuk data sementara jumlah penerima ada sebanyak 86,4 juta," katanya.

Warga yang dikunjungi Mensos, Zuraini, 35, mengaku sudah menerima bantuan PKH sejak 2008.

Dengan empat orang anak, Zuraini dan keluarga mendapatkan sekitar Rp750 ribu yang dikirimkan tiga kali setiap tahunnya.

Namun meski sudah lama terdaftar sebagai warga PKH, dia mengaku belum mendapatkan KPS sehingga saat sakit harus mengeluarkan dana sendiri.

"Saya lega kalau nanti bisa berobat gratis," kata Zuraini yang bekerja sebagai pembantu pencuci pakaian. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper