Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
"LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara," tutur Nasir di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut Nasir, kedatangannya ke KPK untuk melaporkan harta kekayaan bukan hanya kali ini. Nasir mengakui bahwa kedatangannya saat ini adalah yang ketiga kalinya untuk melaporkan harta kekayaan.
"Laporan ini tidak hanya sekali ini, saya sudah yang ketiga kalinya [melaporkan]. Laporan terakhir 2011," kata Nasir.
Sejak melaporkan harta kekayaannya pada 2011 lalu sampai tahun ini, Nasir mengakui bahwa harta kekayaan dirinya meningkat drastis. "Ya kalau kerja, harusnya ada peningkatan dong," ujar Nasir.
Nasir sendiri tidak mau menyebutkan berapa jumlah harta kekayaannya. Menurut Nasir, yang memiliki kapasitas untuk mengumumkan jumlah harta kekayaan Nasir adalah pihak KPK.
"Saya tidak hafal, nanti biar KPK (mengumumkan). Totalnya ada di sana," tukas Nasir.