Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Brimob Polri kembali menggunakan seragam loreng personel, menggantikan seragam hijau yang selama ini digunakan, secara resmi mulai hari ini, Jumat (14/11/2014), bertepatan dengan HUT ke-69 Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan dikenakannya kembali seragam loreng yang sejak era reformasi tidak digunakan tersebut merupakan pertimbangan yang matang.
Menurutnya, Polri perlu memelihara nilai-nilai historis yang terdapat dalam sejarah tersebut. Selain itu, penggunaan kembali seragam loreng tersebut juga disebabkan banyaknya anggota Polri yang meninggal saat melaksanakan tugas di pedalaman.
"Keputusan saya gunakan kembali seragam ini. Kita butuh kamuflase untuk anggota yang masuk hutan dan gunung karena sudah banyak yang gugur seperti waktu di Poso ataupun gerakan separatis di Papua," jelasnya, Kamis (14/11/2014).
Dia menjelaskan penggunaan seragam loreng tersebut dalam dinas kepolisian akan diatur oleh Kepala Korps Brimob. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolri No 781/IX/2014 tanggal 24 September 2014.
Pada kesempatan terpisah, Kakor Brimob Irjen Pol Robby Kaligis mengatakan seragam loreng tersebut dikenakan pada upacara dan kegiatan operasional khusus.
Dengan digunakannya kembali seragam tersebut maka diharapkan akan mempermudah kerja Polri sehingga dapat mencapai tujuan secara maksimal.
Ketika ditanya soal anggaran pengadaan seragam itu, Robby mengaku tidak ada penambahan anggaran. Pengadaan seragam itu, ujarnya, menggantikan seragam hijau yang telah digunakan sebelumnya.
"Yang hijau kami hentikan karena juga digunakan oleh Satpol PP, biar identitasnya berbeda. Kemudian diganti dengan segaram loreng pelopor ini," paparnya.