Bisnis.com, MALANG—Tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang naik 23% dari tarif dasar Rp2.500 per m³ terdampak antara lain kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan inflasi.
Direktur Utama PDAM Kota Malang M. Jemianto mengatakan kenaikan sebesar 23,5% itu dilakukan secara bertahap hingga 2017.
“Periode Desember 2014-Desember 2015, kenaikannya mencapai 11,5%,” kata Jemianto di Malang, Minggu (9/11/2014).
Adapun untuk periode Januari-Desember 2016 naik 6% dan Januari –Desember 2017 naik lagi 6%.
Kenaikan tarif air tersebut, menurutnya, agar perusahaan daerah milik Pemkot Malang itu dapat memenuhi kebutuhan dana untuk operasional dan pemeliharaan serta pengembangan yang memadai.
Dengan begitu PDAM dapat memberikan layanan prima dan cakupan yang lebih luas serta memberikan konstribusi bagi pendapatan daerah.
Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Kota Malang Miftahul Munir menambakan kenaikan tarif air yang dilaksanakan secara bertahap untuk menghindari angka inflasi yang tinggi di kota tersebut.
Dia yakinkan kenaikan tarif air tidak bisa dihindari karena tingginya beban biaya aktivitas setiap tahun mengalami kenaikan.
Seperti pemeliharaan akibat volume aktivitas dan kenaikan harga material tahun ini meningkat rerata 13% bila dibandingkan tahun lalu. Biaya yang dikeluarkan untuk aktivitas dan nbelanja material diproyeksikan mencapai Rp6 miliar pada tahun ini.
Kenaikan TDL sebesar 33% juga mendongkrak biaya listrik menjadi Rp1,8 miliar per bulan, padahal sebelumnya hanya Rp1,3 miliar per bulan.
Yang juga menjadi beban, inflasi dan kenaikan upah minimum kota (UMK). Adanya inflasi jelas mendongkrak harga-harga material produksi air, sedangkan kenaikan UMK mendongkrak upah pekerja outsourcing perusahaan.
Padahal PDAM Kota Malang berusaha melakukan efisiensi penggunaan energi dengan mengatur jam operasi pompa agar dapat beroperasi pada jam di luar waktu beban puncak sehingga tarif listriknya lebih rendah.
Efisiensi lainnya, berupa penurunan keholangan air secara sistematis dan signifikan memberikan dampak posiif terhadap volume produksi yang dibutuhkan sehingga dapa menekan air baku.
Tiga tahun lalu, angka kebocoran air PDAM Malang mencapai 42%, namun tahun ini sudah dapat dikurangi menjadi 24% saja. “Kami terus akan berusaha mengurangi angka kebocoran air sehingga mencapai angka ideal, yakni 20%,” ujarnya.
Tarif PDAM Kota Malang naik 23,5%
Tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang naik 23% dari tarif dasar Rp2.500 per m terdampak antara lain kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
H-3 Jelang Pencoblosan, KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
14 menit yang lalu
Trump Tunjuk Investor Terkemuka Scott Bessent Jadi Menkeu AS
26 menit yang lalu