Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan dapat merehabilitasi 400.000 pencandu narkoba per tahun.
Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan jumlah pecandu narkoba di Tanah Air diproyeksi mencapai 4,2 juta orang. Berdasarkan UU No.35/2009 tentang Narkotika, pecandu narkoba harus ditangani dengan cara rehabilitasi.
"Intinya kita ingin 4,2 juta pecandu narkoba bisa di-rehab secara bertahap. Kalau bisa 400.000 per tahun. Jadi masalah narkoba bisa diselesaikan dengan seimbang," kata Anang usai menyampaikan laporan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (6/11).
Wacana tersebut disambut positif Wapres dan akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan bersama tentang rehabilitasi pecandu narkoba murni.
Sayangnya, saat ini BNN hanya memiliki empat balai rehabilitasi dan balai tersebut tidak tersedia di 30 provinsi di Tanah Air. Anang mengakui idealnya pemerintah memiliki satu balai rehabilitasi narkotika di setiap provinsi.
"Kebijakan dulu, anggaran menyusul. Yang penting kebijakan merehabilitasi 4,2 juta pecandu sesuai UU," imbuh Anang.
Selain di balai milik BNN, rehabilitasi pecandu narkotika juga diarahkan ke rumah sakit umum milik pemerintah, panti.rehabilitasi sosial Kementerian Sosial, Puskesmas, dan gerakan komunitas.
Dengan upaya rehabilitasi 400.000 pecandu narkoba per tahun, rehabilitasi akan tuntas dalam 10 tahun. Langkah rehabilitasi juga berpotensi menekan permintaan dan sirkulasi narkoba di Tanah Air.
Temui Wapres, BNN Dorong Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan dapat merehabilitasi 400.000 pencandu narkoba per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium