Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak melupakan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tabloid Obor Rakyat kepada Jokowi sewaktu masa kampanye pemilihan presiden 2014.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meyakini perkara yang sudah menetapkan dua tersangka tersebut, sampai saat ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan diselesaikan oleh institusi kepolisian.
"Kasus Obor Rakyat masih mangkrak di Polri dan tidak ada tanda-tanda akan dituntaskan," katanya Rabu (29/10).
Menurut Neta, Presiden Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap institusi Polri dan segera melakukan pergantian Kapolri, agar kasus Obor Rakyatd apat segera dituntaskan.
"Penuntasan kasus Obor Rakyat adalah salah satu tolak ukur keberhasilan revolusi mental di Polri".
Dia mengemukakan lambatnya penanganan kasus Obor Rakyat adalah bukti bahwa institusi kepolisian belum bisa profesional dalam menangani kasus.
"Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini, harus menunjukkan tanggungjawab moral yang besar untuk mendorong penuntasan kasus tersebut," tegasnya.