Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan begitu Komisi III terbentuk maka tugas pertamanya adalah memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan soal menteri Jokowi-JK yang terindikasi korupsi.
“Kalau pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sudah terbentuk, maka kita akan memamnggil KPK untuk menjelaskan tentang siapa saja calon menteri Jokowi-JK, yang ditandai merah selama ini," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (29/10/2014). DPR akan menentukan pimpinan Komisi III yang hingga kini masih belum dipilih.
Menurutnya, pemanggilan itu diperlukan karena proses permintaan rekomendasi atas rekam jejak calon menteri sudah dilakukan secara terbuka.
Keterangan dari dari KPK itu diperlukan agar masyarakat tidak bertanya-tanya tentang siapa nama yang mendapat tanda merah atau kuning, ujarnya.
"KPK harus membuka nama-nama itu kecuali permintaan rekomendasi itu dilakukan secara diam-diam, maka tak perlu dibuka ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan membingungkan masyarakat," ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya melibatkan KPK dan PPATK untuk melacak rekam jejak para calon menteri. Dari hasil penelusuran itu,
Jokowi mengakui ada delapan calonnya bermasalah. KPK pun telah memberi daftar kuning dan merah untuk nama-nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri.
Komisi III DPR Akan Panggil KPK Soal Menteri Bertanda Merah
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan begitu Komisi III terbentuk maka tugas pertamanya adalah memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan soal menteri Jokowi-JK yang terindikasi korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
7 jam yang lalu