Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi Hong Kong menangkap 45 pengunjuk rasa pro-demokrasi, menyusul bentrokan dalam unjuk rasa di Hong Kong, Rabu dini hari, (15/10/2014).
Bentrok terjadi lagi ketika polisi berusaha membubarkan kerumunan pengunjuk rasa yang menuju terowongan di jalan raya empat jalur di distrik Admiralty.
Pengunjuk rasa membentuk barikade sehingga terowongan tidak dapat dilalui kendaraan. Lalu-lintas berhenti dan pengunjuk rasa berdoa untuk pemilihan umum di kota yang dikendalikan China itu.
Polisi menyemprotkan cairan merica ke arah pengunjuk rasa yang melawan. Mereka membersihkan dinding darurat yang dibentuk dari lembaran beton dan membuka kembali terowongan agar lalu-lintas kendaraan kembali normal.
Jalan utama di pusat keuangan Asia di Hong Kong pun sudah dijaga polisi dengan cara membuat barikade beton. Media lokal menyatakan 45 orang ditangkap sepanjang malam.
Reuters melaporkan polisi kian sulit melawan pengunjuk rasa yang sebagian besar mahasiswa lebih dari sepekan ini.
Aksi protes yang terjadi selama tiga pekan ini dipicu oleh putusan Beijing yang ingin membatasi proses nominasi kandidat dalam pemilihan langsung kepala Hong Kong pada 2017.
Pada 31 Agustus 2014, Beijing menyatakan hanya kandidat yang mendapat dukungan mayoritas dari komite nominasi yang didukung loyalis Beijing bisa bertarung pada pemilihan pemimpin Hong Kong.
China menguasai Hong Kong di bawah formula 'satu negara, dua sistem' yang menyepakati bahwa kota tersebut memiliki hak otonomi dan kebebasan yang tidak dinikmati di daratan China, salah satunya pemilihan umum.