Bisnis.com, JAKARTA--Psikolog anak kenamaan, Seto Mulyadi atau yang akrab dengan sebutan Kak Seto akan menjadi saksi pada sidang kasus pelecehan seksual TK Jakarta International School (JIS).
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014), Seto akan menjadi saksi dari pihak kelima terdakwa.
"Hari ini saya datang ke sidang sebagai seorang psikolog anak," ujarnya.
Selain, Seto beberapa karyawan perusahaan jasa kebersihan PT ISS juga akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ini berlangsung tertutup dan terdiri dari lima orang hakim.