Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLEMIK PILKADA: SBY Bakal Terbitkan Perppu. Akomodasi Pilkada Langsung Dengan Perbaikan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Pilkada.
Ilustrasi: Hasil voting pembahasan RUU Pilkada, Jumat dinihari (26/9/2014)/Antara-Rosa Panggabean
Ilustrasi: Hasil voting pembahasan RUU Pilkada, Jumat dinihari (26/9/2014)/Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Pilkada.

Perppu tersebut didalamnya mengakomodasi pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, namun dengan sejumlah perbaikan.

"Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR," kata Presiden Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Menurut SBY, saat ini pemerintah berpandangan sama dengan Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan.

Dia mengakui bahwa pilkada langsung dengan perbaikan, yang diperjuangkan Partai Demokrat di DPR pada Rapat Paripurna pekan lalu tidak berhasil.

Oleh karena itu, kata SBY, dirinya mengambil keputusan untuk mengeluarkan Perppu yang di dalamnya mengatur pilkada langsung dengan perbaikan.

"Setelah hari ini atau esok saya terima RUU hasil sidang paripurna kemarin, maka aturan mainnya harus saya tandatangani. Dan setelah saya tandatangani, karena saya sungguh mendengar kehendak rakyat, maka saya akan mengeluarkan Perppu yang di dalamnya terkandung sistem pemilu langsung dengan perbaikan," tegas dia.

SBY mengatakan keputusan mengeluarkan Perppu merupakan risiko politik yang harus ditempuh. Namun keputusan Perppu itu akan diterima atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI.

"Kalau DPR mendengar aspirasi rakyat yang menghendaki pilkada langsung dengan perbaikan maka ini yang harus kita ambil," jelas SBY.

SBY menekankan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dirinya juga menekankan bahwa Demokrat akan memperjuangkan opsi pilkada langsung dengan perbaikan, sampai kapan pun.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang di dalamnya mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD.

Keputusan ini sesuai dengan keinginan partai Koalisi Merah Putih.

Partai pendukung Jokowi-JK yang menginginkan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, tidak mampu berbuat apa-apa karena kalah suara dalam Rapat Paripurna.

Sementara itu Partai Demokrat sendiri merasa opsinya yakni pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan tidak diakomodasi dalam Rapat Paripurna, sehingga partai itu memutuskan walkout.

Akibat aksi walkout Partai Demokrat itu, di media sosial SBY menjadi bulan-bulanan. Di antaranya muncul pada kicauan dengan hastag #ShameOnYouSBY serta #ShamedByYou.

Selengkapnya silakan klik DAMPAK RUU PILKADA: Hilang #ShameOnYouSBY, Di Trending Topic Dunia Muncul #ShamedByYou

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper