Bisnis.com, BANDA ACEH--Politisi Partai Demokrat Arfi Fadilla ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh 2014-2019.
Adapun, Arif didampingi Wakil Ketua Heri Julus dari Partai Nasdem dan Hendra Budiansyah dari Partai Aceh
Kendati demikian, pengesahan pimpinan DPRK Banda Aceh tersebut masih harus menunggu surat keputusan gubernur.
Penetapan telah mengacu pada jumlah perolehan kursi parpol saat pemilihan legislatif di Banda Aceh.
"Selain menunggu SK dari gubernur, kami juga meminta agar tim perumus tata tertib segera merampungkan tugasnya agar kegiatan dan operasional DPRK dapat segera dilaksanakan," tutur Arif, Selasa (23/9/2014).
Salah satu agenda yang dalam waktu dekat akan dilakukan DPRK Banda Aceh yakni pembahasan Rencana Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (RKUA-P) dan APBK 2015.
"Ini jangan sampai terlambat, karena nanti akan berdampak pada pemanfaatan anggaran daerah di Banda Aceh. Pemkot kan sudah merancang berbagai program pembangunan," pungkasnya.