Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Riau menyiapkan Rp10 miliar untuk dana tanggap darurat bencana asap sepanjang tahun ini. Dana tersebut dapat dicairkan Gubernur Riau saat kabut asap di wiliyah tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Zaini Ismail, Sekretaris Daerah Riau, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Riau belum mencairkan dana tanggap darurat asap yang dianggarkan tahun ini. Alasannya, kabut asap yang melanda Riau beberapa waktu lalu berasal dari Jambi dan Sumatra Selatan.
“Gubernur baru dapat mencairkan dana tanggap darurat kabut asap, jika tujuh dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Riau berstatus tanggap darurat asap,” katanya melalui keterangan tertulis di Pekanbaru, Senin (22/9).
Penetapan tanggap darurat bencana kabut asap sendiri dilakukan oleh Gubernur Riau sebagai kepala daerah, berdasarkan status yang telah ditetapkan oleh bupati dan wali kota terhadap wilayahnya masing-masing.
Nantinya, dana tersebut akan disalurkan ke daerah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan daerah.
Gubernur Riau Annas Maamun sendiri telah memperpanjang status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut.
Melalui Keputusan Gubernur Riau No. Kpts. 453/VI/2014, status siaga darurat bencana asap akan diberlakukan hingga 30 November 2014.
Keputusan tersebut dikeluarkan menyusul laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) kepada Wakil Presiden Boediono, yang menyebutkan potensi terjadinya El-Nino 60% lebih tinggi pada periode Juni 2014 hingga awal 2015.
El-Nino sendiri diperkirakan akan mengakibatkan musim kering dan kebakaran hutan dan lahan lebih parah dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun lalu.
Efek dari kekeringan akan mulai dirasakan pada Juli tahun ini, dan semakin menguat setelah November.