Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Lebak Tawarkan 18 Objek Wisata ke Investor

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak menyatakan pemerintah daerah akan segera menawarkan pengembangan 18 objek wisata potensial kepada investor baik lokal maupun asing.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, RANGKASBITUNG - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak menyatakan pemerintah daerah akan segera menawarkan pengembangan 18 objek wisata potensial kepada investor baik lokal maupun asing.

Yahya Sukmana, Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kab. Lebak mengatakan kebijakan ini dilakukan guna mempercepat pembangunan industri pariwisata yang yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2014-2019.

"Kami tengah menyusun rencana induk pembangunan pariwisata di Lebak. Setelah itu akan disiapkan regulasi kerja sama antara pemerintah daerah dengan investor,"ujarnya kepada Bisnis di Rangkasbitung, Senin (15/9).

Menurutnya, potensi sektor pariwisata yang selama ini belum dikembangkan secara optimal akan dijadikan sebagai salah satu tumpuan ekonomi daerah yang selama ini bergantung hanya pada sektor pertanian dan perkebunan.

Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan atas pertimbangan terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Kab. Lebak. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 Kab. Lebak, ujarnya, hanya senilai Rp1,7 triliun.

Pemkab. Lebak, ujarnya, menyadari selama ini potensi ekonomi dari sektor pariwisata tidak terkelola dengan baik karena pemerintah memperioritaskan penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

"Anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, elektrifikasi dan lainnya telah ditetapkan sebesar 40% dari belanja langsung yang nilainya sekitar Rp500 miliar per tahun," ujar Iman Hidayat, Kepala Sub Bidang Perencanaan Pembangunan Sumber Daya Alam BAPPEDA.

Menurunya, dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Kab. Lebak, tidak hanya pengembangan pariwisata, namun, pembangunan lainnya ke depan akan digerakkan dengan skema Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) atau public private partnership (PPP).

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan menginventarisir potensi pariwisata dan membuka objek wisata baru untuk menarik minat investor. Tidak hanya itu, tuturnya, pemerintah akan menyusun regulasi yang akan memberi rasa aman kepada investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper