Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH PPP: 28 DPW Dukung Pemecatan Suryadharma Ali

Suryadharma Ali resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP kemarin malam.
Suryadharma Ali
Suryadharma Ali

Bisnis.com, JAKARTA -- Suryadharma Ali resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang diselenggarakan kemarin (9/9/2014) malam.

Keputusan pemberhentian terhadap mantan Menteri Agama tersebut diambil oleh 35 dari 54 Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang kini didukung oleh 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Salah satu alasan kuat 35 Pengurus Harian DPP PPP memberhentikan Suryadharma Ali adalah karena Suryadharma Ali kini berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, puluhan DPW yang mendukung pemberhentian Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP, menginginkan PPP kembali kepada marwahnya.

Oleh karena itu, ke-28 DPW PPP mendukung pengangkatan Emron Pangkapi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt).

Emron menegaskan bahwa dirinya akan mencermati berbagai dinamika politik yang ada di Indonesia, setelah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP. Terlebih saat ini Indonesia memiliki Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.

"Sebagai pelaksana Ketua Umum tentu saya akan memimpin organisasi serta mencermati dinamika politik yang terjadi di Indonesia," tutur Emron dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (10/9).

Selain itu, Emron juga mengaku bahwa pihaknya akan mengambil berbagai keputusan strategis untuk kepentingan PPP ke depan melalui Majelis Musyawarah Partai.

"Sesungguhnya Ketua Umum adalah koordinator melalui rapat pengurus yang sifatnya mendesak melalui majelis musyawarah partai untuk pengambilan keputusan yang strategis," kata Emron.

Di tempat yang sama, Ketua DPW PPP Banten, Mardiono menegaskan bahwa pihaknya beserta 27 DPW PPP lainnya sudah membulatkan keputusan untuk mendukung pemberhentian Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum, yang dinilai sudah melanggar aturan partai.

"Teman-teman wilayah yang saat ini telah melakukan silaturahmi sebanyak 28 DPW, seluruhnya sepakat dan mendukung keputusan DPP yang diselenggarakan pada malam tadi," tutur Mardiono di Jakarta, Rabu.

Beberapa DPW PPP yang hadir dalam konferensi pers untuk memberikan dukungan pemecatan Suryadharma Ali tersebut di antaranya Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua DPW PPP Kalimantan Barat Ahmadi Usman, Ketua DPW Nusa Tenggara Timur (NTT) Yahidin Umar, dan Sekretaris DPW Kalimantan Timur Awaludin Noor.

Mardiono mengaku bahwa pemecatan terhadap Suryadharma Ali didasarkan pada kepedulian ke-28 DPW PPP kepada Suryadharma Ali.

Mardiono meminta kepada Suryadharma Ali untuk fokus pada proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK.

"Apa yang diputuskan oleh rekan-rekan DPP bukan didasari pada rasa ketidaksukaan pribadi kepada Ketum, tapi ini semata karena kecintaan terhadap beliau agar fokus menjalani kasus hukum yang menimpanya," tukas Mardiono.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper