Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri segera mengusut dan mengungkap kasus-kasus yang melibatkan AKBP Idha Endri Prastiono, meskipun tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba internasional seperti yang diduga sebelumnya.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Polri jika memang berniat untuk bersih-bersih.
"Malam ini kan dia datang, Kompolnas minta untuk dapat dilakukan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (9/9/2014).
Menurutnya, tim yang telah dibentuk oleh Markas Besar Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Polda Kalbar mampu mengentaskan keterlibatan Idha dalam rekam jejaknya yang diketahui sangat buruk.
Dengan begitu, AKBP yang sudah di non-job kan tersebut dapat segera diproses secara hukum, begitupun dengan kode etik yang telah dilanggarnya.
AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap telah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Malaysia pada sore hari tadi. Personel Polda Kalbar itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya dipulangkan setelah menjalankan penyidikan oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Jumat (29/8/2014). PDRM tidak dapat membuktikan keterlibatan keduanya atas penangkapan Chusi, seorang warga negara Filipina yang ditangkap di Kuala Lumpur dengan barang bukti sabu 3,1 kg.