Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS NARKOBA: Kompolnas Minta AKBP Idha Segera Diusut

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri segera mengusut dan mengungkap kasus-kasus yang melibatkan AKBP Idha Endhi Prastiono, meskipun tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba internasional seperti yang diduga sebelumnya.
Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto (kiri) berbicara kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Selasa (9/9). Arief Sulistyanto menyatakan dua anggota Polda Kalbar yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang ditangkap di Kuching, Malaysia pada Jumat (29/8) karena diduga terlibat dengan jaringan sindikat narkoba internasional. /antara
Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto (kiri) berbicara kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Selasa (9/9). Arief Sulistyanto menyatakan dua anggota Polda Kalbar yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang ditangkap di Kuching, Malaysia pada Jumat (29/8) karena diduga terlibat dengan jaringan sindikat narkoba internasional. /antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri segera mengusut dan mengungkap kasus-kasus yang melibatkan AKBP Idha Endri Prastiono, meskipun tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba internasional seperti yang diduga sebelumnya.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Polri jika memang berniat untuk bersih-bersih.

"Malam ini kan dia datang, Kompolnas minta untuk dapat dilakukan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (9/9/2014).

Menurutnya, tim yang telah dibentuk oleh Markas Besar Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Polda Kalbar mampu mengentaskan keterlibatan Idha dalam rekam jejaknya yang diketahui sangat buruk.

Dengan begitu, AKBP yang sudah di non-job kan tersebut dapat segera diproses secara hukum, begitupun dengan kode etik yang telah dilanggarnya.

AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap telah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Malaysia pada sore hari tadi. Personel Polda Kalbar itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya dipulangkan setelah menjalankan penyidikan oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Jumat (29/8/2014). PDRM tidak dapat membuktikan keterlibatan keduanya atas penangkapan Chusi, seorang warga negara Filipina yang ditangkap di Kuala Lumpur dengan barang bukti sabu 3,1 kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper