Bisnis.com, BANDUNG - Direktur PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Rudi Kusmayadi membenarkan bahwa mulai 1 Oktober mendatang para pelanggan PDAM Tira Raharja di Kab. Bandung, Kota Cimahi, dan Bandung Barat akan mengalami penaikan tarif pelayanan air minum rata-rata 30%.
Kenaikan ini diakibatkan selama lima tahun terakhir PDAM Tirta Raharja tidak menyesuaikan besaran tarifnya, padahal biaya operasional terus membengkak akibat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) maupun harga bahan-bahan kimia penjernih air.
"Kalau dirata-ratakan kenaikan itu dari tarif dasar yang awalnya Rp 1.800,- per meter kubik menjadi Rp 3.700,- per meter kubik," ujarnya, Minggu (31/8/2014).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Jabar melakukan pemeriksaan atas kinerja layanan penyediaan air bersih di Kabupaten Bandung.
Kepala Sub Auditorat Jabar I, Emmy Mutiarini mengatakan maksud dan tujuan dari pemeriksaan ini selain melakukan pemeriksaan terhadap kinerja aparat, pihaknya ingin memotret pula semua kondisi yang terjadi di Kabupaten Bandung.
"Untuk dijadikan bahan masukan dalam tim nya sehingga bisa dijadikan benchmark dan tolak ukur untuk kabupaten kota lainnya di wilayah Jabar," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kabupaten Bandung menjadi wilayah yang paling siap menyusun SPAM dibanding kabupaten/kota lainnya. Apalagi ditunjang program strategisnya Bupati Bandung dengan konsep Sabilulungan Raksa Desanya. (Hedi Ardia/Wisnu Wage)