Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil karena masih ada kekurangan kode jabatan pada formasi yang telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Dengan belum adanya kode jabatan dan kualifikasi pendidikan itu, pendaftar akan kesulitan mendaftar untuk melamar formasi yang diinginkan," kata Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, Kamis (28/8).
Pengumuman formasi penerimaan CPNS itu, paparnya, akan dilakukan setelah mendapatkan kode jabatan dan kualifikasi pendidikan dari Kemenpan-RB dan persetujuan Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar.
"Jadi kode jabatan untuk formasi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pelaksana teknik gigi tidak dicantumkan. Begitu juga teknik komputer jaringan tidak dicantumkan kualifikasi pendidikan yang akan diterima, sehingga tidak mungkin kami umumkan formasi yang diterima kalau kode jabatan dan kualifikasi pendidikan tidak jelas," katanya.
Kemenpan-RB baru memberikan kekurangan kode jabatan dan kualifikasi pendidikan pada formasi penerimaan CPNS 2014 pada Rabu siang.
"Pendaftaran CPNS sedianya mulai dibuka pada 27 Agustus sampai 5 September 2014, namun kode jabatan dan kualifikasi pendidikan baru kami (27/8) selanjutnya formasi ini akan diserahkan kepada bupati untuk meminta persetujuan. Setelah itu, akan diumumkan kepada masyarakat baik melalui 'online' maupun media massa, sehingga proses pendaftaran ditunda," ujarnya.
Keterlambatan pendaftaran CPNS, bukan hanya terjadi di Penajam Paser Utara, tapi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.(ant/yus)
PENDAFTARAN CPNS 2014: Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim Terpaksa Menunda
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil karena masih ada kekurangan kode jabatan pada formasi yang telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
Tok! Hakim Tolak Gugatan BYD di Sengketa Merek Denza

10 jam yang lalu
Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
