Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai rencana Jokowi menggabungkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan adalah kemunduran.
Sekretaris Jenderal KIARA mengatakan rencana penggabungan kedua kementerian tersebut bertentangan dengan visi-misi jokowi selama ini yang sangat mengedepankan visi pembangunan sumber daya kelautan.
“Merujuk kepada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka Kementerian kelautan, dan perikanan merupakan kementerian urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya telah disebutkan dalam UUD 1945,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2014).
Menurutnya Presiden tidak dapat langsung membubarkan KKP, tetapi harus mendapatkan pertimbangan dari DPR. Presiden dapat menjadikan Kementerian Kedaulatan Pangan, sebagai kementerian koordinasi terkait dengan kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan Kementerian khususnya di bidang pangan.
“Penggabungan kementerian dapat dilakukan tidak hanya dengan mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran, melainkan harus berukuran pada seberapa besar potensi yang akan dikelola dan jalur koordinasi dengan pimpinan nasional,” bebernya.
Dia mencontohkan, di Norwegia, misalnya, melihat potensi perikanan (keempat terbesar di dunia) dan perdagangan yang besar, urusan perikanan digabung menjadi Kementerian Perdagangan, Industri dan Perikanan.
“Dengan kementerian ini, pimpinan nasional bisa fokus dan tidak kesulitan berkoordinasi terkait perikanan. Jika Jokowi memaksa penggabungan tersebut, akan lebih buruk ketimbang Orde Baru,” bebernya.