Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjamin pemerintah baru yang terpilih melalui Pilpres 2014 dan disahkan oleh Mahkamah Konstitusi memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk memperbaiki RAPBN 2015.
Hal itu disampaikan oleh SBY saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2015 dan Nota Keuangannya di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2014) siang.
Presiden menegaskan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 disusun oleh kabinet yang dipimpinnya untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu tahun 2014.
Oleh karena itu, ujarnya, penyusunan anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline yang substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
SBY berharap langkah tersebut dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintah baru untuk melaksanakan program-program kerja yang telah direncanakan.
“Setelah tanggal 20 Oktober mendatang, saya yakin bahwa pemerintah baru akan memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk memperbaiki anggaran dan memasukkan berbagai program yang akan dilaksanakan 5 tahun mendatang,” ujarnya.
Sidang pembacaan RAPBN 2015 dan Nota Keuangannya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo yang menggantikan Ketua DPR RI Marzuki Alie karena tidak enak badan.