Bisnis.com, JAKARTA - Materi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan dijadikan mata pelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini tentu akan menguntungkan kalangan pengusaha ke depan.
Sebab perusahaan tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk memberikan pelatihan atau pemberian materi terkait keselamatan dan kesehatan kepada para pekerja, terutama yang pernah mengenyam pendidikan di SMK.
“Dunia usaha akan terbantu jika alumni SMK yang telah mendapat pelajaran ini bisa terserap bekerja di berbagai sektor industri,” kata Direktur Pengawasan Norma K3 Kemenakertrans Amri A.K, Selasa (12/8/2014).
Kemenakertrans akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan guna merealisasikan program tersebut. Rencananya, mata pelajaran ini akan segera disosialisasikan ke 40 SMK di DKI Jakarta dan 1.760 SMK di seluruh Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ke depan perusahaan mencantumkan persyaratan kepada calon pekerja terkait pemahaman materi keselamatan dan kesehatan.
Sampai saat ini, sambung Amri, masih banyak para pekerja dan pihak perusahaan yang kurang memperhatikan dan tidak memahami pentingnya jaminan keselamatan para pekerja. Padahal penerapan materi ini akan melindungi pekerja dan meningkatkan produktivitas serta daya saing perusahaan.
“Masih banyak perusahaan kelas menengah dan kecil yang belum menyadari bahwa pelaksanaan K3 merupakan bagian dari investasi perusahaan yang wajib dilaksanakan,” ujarnya.
KURIKULUM 2014: Materi Keselamatan & Kesehatan Kerja Jadi Mata Pelajaran SMK
Materi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan dijadikan mata pelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini tentu akan menguntungkan kalangan pengusaha ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium