Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2014: Ancam Culik Ketua KPU, Ketua DPD Gerindra DKI Dipolisikan

Komisi Pemilihan Umum Pusat beserta tim kuasa hukumnya melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, ke Bareskrim Mabes Polri karena ancaman penculikan yang dilakukan secara terbuka melalui media massa.
Ketua KPU Husni Kamil Manik/Antara
Ketua KPU Husni Kamil Manik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Malik menggangap serius ancaman penculikan yang disampaikan oleh  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta  Muhammad Taufik, sehingga dia merasa perlu melaporkan hal  tersebut  ke Bareskrim Polri.

"Ini ancaman serius. Saya mau diculik oleh Ketua DPD Gerindra DKI karena dianggap KPU tidak fair dalam melaksanakan Pilpres 2014," ujarnya seperti disiarkan Metrotv, Senin (11/8/2014) siang.

Menurut Husni, upaya melaporkan ancaman penculikan ke pihak yang berwajib merupakan langkah tepat karena pernyataan Taufik sudah terkait dengan masalah hukum.

Taufik sendiri tidak mengelak ketika ditanya kebenaran ancaman penculikan Ketua KPU.

"Masalahnya ketua KPU membiarkan saja terjadinya pelanggaran Pilpres. Ini kan berarti dia tidak mampu melaksanakan Pilpres secara adil," tegasnya.

Taufik mengancam akan mengerahkan massa dari kubu Prabowo-Hatta untuk menangkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.

Atas nama seluruh komisioner KPU RI, pihak kuasa hukum melaporkan kasus tersebut Senin dini hari ke Mabes Polri.

"Muhammad Taufik melakukan ancaman secara terbuka melalui siaran televisi. Kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri," kata Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (11/8/2014).

PENGHINAAN TERHADAP HUKUM

Sementara itu, KPU  menilai ancaman penculikan yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI merupakan penghinaan terhadap proses hukum yang saat ini berlangsung terkait sengketa hasil Pilpres.

"Ketika kami sedang bekerja melaksanakan tugas-tugas konstitusional, dengan memberikan keterangan hukum terhadap proses sengketa ini, kemudian ada pihak yang melakukan intimidasi dengan ancaman penculikan, itu adalah sebuah penghinaan terhadap lembaga hukum," kata Komisioner KPU Ida Budhiati di Gedung MK.

Dia menjelaskan  klarifikasi dengan memberikan jawaban atas gugatan pemohon di Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu kewajiban KPU untuk mempertanggungjawabkan proses dan hasil penyelenggaraan pemilihan umum.

"Pelaksanaan tugas kami ini merupakan perintah konstitusi bahwa sebagai termohon kami diberikan hak yang sama di muka hukum untuk mempertahankan keputusan atau setidaknya memberikan penjelasan," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah itu seperti dikutip Antara.

Dalam beberapa demonstrasi, Taufik memang sering melontarkan kata-kata provokatif untuk menangkap dan menculik komisioner KPU RI, karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU menilai tindakan yang dilakukan Taufik tersebut tidak dapat dibiarkan karena terus-menerus disampaikan kepada publik, bahkan melalui siaran televisi.

"Perbuatan itu tercela dan menghina peradilan, menghina Negara Indonesia yang demokratis," tukas Adnan.

BACA JUGA

o GUGATAN HASIL PILPRES 2014: Ancaman Penculikan Menghina Hukum

o SIDANG GUGATAN PILPRES: Adnan Buyung Sesalkan Ancaman Ketua DPD Gerindra DKI

o GUGATAN HASIL PILPRES 2014: KPU Laporkan Ketua DPD Gerindra Ke Polisi

 




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper