Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memilih Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sebagai daerah pelopor percepatan pengukuhan kawasan hutan.
Penetapan tersebut merupakan hasil kajian dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Berdasarkan rilis yang diterima Bisnis, Kamis (7/8/2014), Kabupaten Barsel terpilih menjadi kabupaten pelopor percepatan pengukuhan kawasan hutan guna penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut di Kalteng.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Gubernur Kalteng A. Teras Narang di Jakarta pada 2012.
Tim UKP4 bekerjasama dengan Kemenhut, Pemkab Barsel, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil akan menggelar kegiatan Mekanisme Pengakuan dan Pembuktian Hak (PPH) di Barsel selama 2014 – 2015.
Hasil kegiatan program pelopor percepatan pengukuhan kawasan hutan di Barsel akan menjadi bahan evaluasi dan wahana pembentukan mekanisme nasional pengukuhan kawasan hutan.
Sebagai langkah awal, UKP4, Kemenhut, dan Pemkab Barsel akan menggelar sosialisasi program tersebut di Buntok.
Nantinya, sosialisasi akan dilaksanakan hingga ke tingkat desa dan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Barsel, para camat, Dewan Adat Dayak, Damang, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat adat.
"Sosialisasi ini digelar agar kita semua memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat dan pentingnya program percepatan pengukuhan kawasan hutan di Barsel. Program ini pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kita semua” ujar Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir.