Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GUGATAN PRABOWO-HATTA: Perbaikan Materi Permohonan Disampaikan ke MK

Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggugat hasil pemilihan umum menyerahkan perbaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dengan sejumlah revisi sesuai dengan nasihat majelis hakim.
Gedung Mahkamah Konstitusi/Bisnis
Gedung Mahkamah Konstitusi/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA—Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggugat hasil pemilihan umum menyerahkan perbaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dengan sejumlah revisi sesuai dengan nasihat majelis hakim.

Perbaikan permohonan tersebut diserahkan 40 menit sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pukul 12.00 WIB. Sejumlah bendel permohonan tersebut diterima MK dengan Nomor 01.4-1/PAN/PHPU-PRES/7/2014.

Pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Merah Putih Alamsyah Hanfiah mengatakan revisi telah dilakukan sesuai dengan nasihat 9 hakim MK. “Revisi baik secara substansial dan redaksional materi permohonan sudah dilakukan,” katanya, Kamis (7/8/2014).

Menurutnya, tim sudah membenahi materi permohonan dengan memaparkan bukti dan kondisi yang ada di lapangan. Bukti tersebut, termasuk untuk paparan 10 provinsi yang disoal MK dan KPU sebagai termohon lantaran tanpa bukti konkret.

“Bukti sudah kita susun, termasuk seorang ibu yang berdomisili di Bendungan Hilir, Jakarta, yang tidak boleh mencoblos seusai ditanya pilihannya oleh salah seorang yang sduah berada di tempat pemungutan suara.”

Elza Syarief, anggota tim kuasa hukum Merah Putih lainnya, memaparkan tim telah bekerja membenahi materi gugatan sejak pukul 14.00 WIB pada Rabu (6/8/2014) hingga pukul 09.00 WIB Kamis (7/8/2014) di Kantor DPP PKS. “Markas PKS dipilih lantaran seluruh bukti kecurangan pemilu terkumpul disana.”

Saat penyusunan pernaikan materi permohonan, Prabowo sempat mengunjungi tim saat bekerja pukul 02.00 dini hari dan hengkang meninggalkan tim sebelum waktu Subuh. Namun saat penyusunan perbaikan permohonan, Hatta tidak ikut menyusun perubahan permohonan. “Hatta datang saat tim menyiapkan segala kebutuhan sebelum sidang perdana,” katanya.

Sebelumnya, ungkap Elza, secara gamblang Prabowo telah mengungkapkan keinginannya kepada tim kuasa hukum terkait isi materi gugatan. “Prabowo menyampaikan keinginannya, lalu tim kuasa hukum yang menyusun gugatan sesuai dengan permintaan,” terang Elza.

Namun, tambahnya, Hatta cenderung hanya menjadi back-up saja. “Hatta lebih sering menanyakan apa ada kurang, baik itu materi maupun bukti. Selebihnya Prabowo.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper