Bisnis.com, JAKARTA — Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) regular tahap ketiga (kuota nasional) telah ditutup, Kamis (24/07) sore ini. Setelah diperpanjang sampai dua kali, kuota haji regular ini tersisa untuk 714 calon jamaah haji.
Data yang diterima Pinmas dari Ditjen Penyelenggaraan Haji, calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap perpanjangan ini berjumlah 154.486 orang. Jumlah ini terdiri dari 153.485 calon jamaah haji Indonesia dan 1.001 petugas haji daerah.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, kuota jamaah haji reguler Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sebanyak 155.200 orang. Kuota ini terdiri dari 154.049 jamaah haji dan 1.151 petugas haji daerah. Dengan demikian, 714 kuota yang tersisa itu terdiri dari 564 kuota calon jamaah haji regular dan 150 kuota petugas haji daerah.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Ahda Barori, menjelaskan bahwa apabila masih terdapat sisa kuota calon jamaah haji reguler pada akhir masa perpanjangan pelunasan tahap III (kuota nasional), maka sisa kuota dimaksud akan dikembalikan ke masing-masing provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk diisi sesuai nomor urut porsi berikutnya.
“Apabila masih terdapat sisa kuota pada akhir masa pelunasan sisa kuota nasional, maka sisa kuota haji dikembalikan ke masing-masing provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk diisi sesuai dengan nomor urut porsi berikutnya untuk pemenuhan kuota masing-masing provinsi dan/atau kabupaten/kota paling lambat 22 Agustus 2014,” terangnya.