Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Muswil AMAN Kalbar Momentum Pererat Antar Komunitas Adat

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan dua kali muswil AMAN Kalbar kurang kondusif sepeninggalnya Sujarni Alloy yang menghadap pencipta. Dengan Muswil dia berharap mempererat komunitas adat dan AMAN Kalbar.
Yanuarius Viodeogo
Yanuarius Viodeogo - Bisnis.com 24 Juli 2014  |  21:11 WIB
Muswil AMAN Kalbar Momentum Pererat Antar Komunitas Adat
Masyarakat Adat - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan dua kali muswil AMAN Kalbar kurang kondusif sepeninggalnya Sujarni Alloy yang menghadap pencipta. Dengan Muswil dia berharap mempererat komunitas adat dan AMAN Kalbar.

"Ada 148 komunitas adat yang menjadi anggota AMAN Kalbar belum disapa hingga muswil ini dilaksanakan," kata Abdon Nababan, dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (24/07/2014).

Menurutnya, semangat dan gotong royong adalah organisasi AMAN sehingga dia tak khawatir karena dua hal itu nafas dari komunitas masyarakat adat.

Seminar dalam rangka Muswil AMAN Kalbar 2014 itu diawali dengan seminar umum yang intinya mendukung upaya-upaya mempertegas kedaulatan masyarakat adat.

Pada seminar pertama mempertegas tata ruang wilayah masyarakat adat melalui pemetaan partisipatif dan registrasi wilayah adat diakui oleh pemerintah. Hasil pemetaan partisipatif belum dimanfaatkan oleh banyak komunitas untuk perencanaan wilayahnya. Seminar kedua bertema eksistensi ekonomi kerakyatan antara ekonomi pragmatis.

Pada seminar ketiga, mewujudkan pengakuan dan perlindungan hukum wilayah masyarakat di Kalimantan Barat: peluang putusan MK 35/2012 dan UU Nomor 6 tahun 2014. Seminar terkakhir mengangkat persoalan pengorganisasian masyarakat dan krisis pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

adat
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top